BATULICIN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu terus mengintensifkan giat untuk mewujudkan ketertiban umum, dalam tangka menegakan Perda.
Salah satunya, Sat Pol PP dan Damkar Tanbu, diam-diam juga menyelidiki tempat-tempat berkedok warung yang dijadikan tempat prostitusi pada beberapa titik di wilayah setempat.
Sebagaimana disampaikan Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Menurut Syaikul, bahwa pada beberapa Minggu yang lalu Satpol PP dan Damkar melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap beberapa warung atau tempat terkhusus yang kami curigai terindikasi jadi tempat prostitusi.
Namun lanjut Syaikul, sepanjang kami masih melakukan penyelidikan, dan kami akan bahas secara detail terkait tentang ekspos ataupun studi kasusnya.
Syaikul menjelaskan, penangan ini yang ditunjuk adalah Satpol-PP yang dalam hal ini penegakan Perda terkait ketertiban dan keamanan, kita ada perda nomor 17 tahun 2019 terkait dengan prostitusi.
“Jadi ini masih dalam tahap penyelidikan, ada beberapa yang menurut kami terindikasi, namun nanti setelah tim di lapangan menyatakan benar itu adanya, maka kami akan melakukan tindakan sesuai SOP kami,”pungkas Syaikul.[joni