KPU Tanbu Segara Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wabup, Ini Tanggalnya

BATULICIN,GK – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tinggal menghitung hari. Berdasarkan jadwal tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran pasangan calon (Paslon) segera dibuka.
Tepatnya, dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Jadwal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Puryadi saat ditemui wartawan Genpikalsel.com di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

Disampaikan Puryadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) beserta jajaran terus memantapkan persiapan Pilkada serentak. Sosialisasi tahapan juga dimasifkan. Penyelenggara berharap, masyarakat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi.

Puryadi menjelaskan, pada tanggal 27 sampai 2 September 2024 itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati. Kemudian pada 29 Agustus pemeriksaan Administrasi dilakukan sampai tanggal 4 September 2024.

Terus lanjut Puryadi, untuk pemberitahuan penelitian hasil Admintrasi persyaratan calon itu pada 5-6 September 2024. Kemudian untuk perbaikan penyerahan Admintrasi calon itu dari tanggal 6-8 September 2024.

Puryadi mengatakan, untuk pemberitahuan penelitian hasil persyaratan calon itu pada tanggal 13-14 September 2024, dan untuk tanggapan masyarakat 15-18 September 2024, terus verifikasi tanggapan masyarakat 15-21 September 2024.

“Jadi untuk penetapan calon yang sudah lengkap persyaratannya serta pengambilan nomor urut itu pada 22 hingga 23 September 2024,” pungkas Puryadi. [joni].

Berikut Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024 yang dirangkum genpikalsel.com

Pada tangggal 24-26 Agustus2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

Baca Juga  BPBD Tanbu Berikan Pelatihan Mitigasi Bencana Gempa Bumi Kepada Pegawai KPP Batulicin

Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *