BATULICIN, Genpikalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel, mengimbau seluruh partai politik (Parpol) dan peserta Pemilu untuk menurunkan alat peraga kampanye atau APK yang terpasang pada sejumlah titik, penurunan APK itu menjelang masa tenang yang akan berlangsung mulai 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.
Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Tanbu, Puryadi kepada wartawan genpikalsel.com melalui sambungan telepon selular Sabtu (10/2/2024).
Terkait APK ini lanjut Puryadi, kemarin pada saat rapat di aula KPU bersama seluruh Partai Politik yang dihadiri dari Polres, Kodim Tanbu dan perwakilan pemerintah daerah setempat serta Bawaslu di Tanah Bumbu itu menyepakati untuk hari ini pada tanggal 10 masih ada kampanye dan masih boleh untuk APK terpasang.
“Hari ini masih ada kampanye terakhir tanggal 10 Februari 2024 ini, dan untuk APK kemungkinan mulai besok sudah masuk hari tenang pada tanggal 11 Febuari 2024 dan Parpol diminta untuk menurunkan masing-masing,” imbau Puryadi.

Puryadi juga menjelaskan, pada 11 Febuari, tepatnya besok itu Bawaslu serentak se-kabupaten yang dibantu stakeholder terkait
untuk menurunkan APK atau baleho Partai Politik itu.
“Jadi seandainya masih ada ada besok yang terpasang maka akan diturunkan oleh Bawaslu yang dalam rapat kemarin sudah menjadi kesepakatan, namun untuk masyarakat yang bukan partainya sebaiknya izin terlebih dulu dengan partai tersebut bila ingin menurunkannya agar tidak ada salah paham,” pungkas orang nomor satu di KPU Tanbu ini.
Sementara Ketua Bawaslu Tanbu, Yusuf saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, terkait penurunan APK ini yang menjadi tanggung jawabnya ini belum menjawab atau membalas pesan WhatsApp dari media genpikalsel.com ini mesti sudah beberapa jam ditunggu balasan pasannya belum ada balasan, sehingga berita ini diturunkan karena ini terkait informasi pengetahuan masyarakat. [joni].