KPU Tanah Bumbu Buka Rekrutmen PPK Untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi. Foto:Genpikalsel.

BATULICIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk perhelatan pesta demokrasi Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi mengatakan pendaftaran PPK ini dilakukan secara serentak atau bersamaan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPUb dan Badan Ad Hoc (SIAKABA) yang dibuka sejak 23 April 2024 kemarin.

“Pembukaan pendaftaran PPK dari tanggal 23 sampai 29 April 2024, kemudian 30 April hingga 2 Mei 2024 itu perpanjangan PPK, dan 4 Mei kita melakukan verifikasi berkas mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat administrasi mereka dalam tahapan awal,” terang Ketua KPU Tanbu.

Puryadi menjelaskan bahwa pada tanggal 6,7, dan 8 Mei 2024 itu nanti dilakukan tes tertulis menggunakan cumputer assisted test atau CAT dengan meminta bantuan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu yang mempunyai fasilitas komputer.

“Kami sudah bersurat ke sana BKD, dan mereka menyetujui surat bantuan kami agar menggunakan ruangan itu nantinya pada saat tes tertulis,” bilangnya.

Jadi lanjut dia pada tanggal 9 dan 10 Mei 2024 itu nanti diumumkan hasil seleksi CAT anggota PPK, dan tanggal 11 dan 13 Mei dilakukan wawancara PPK.

“Sedangkan untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati itu pada bulan Agustus akhir 2024, dan pembentukan Adhoc ini kan nanti kita gas pendataan pemilih,”pungkas Puryadi.[joniBATULICIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk perhelatan pesta demokrasi Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi mengatakan pendaftaran PPK ini dilakukan secara serentak atau bersamaan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPUb dan Badan Ad Hoc (SIAKABA) yang dibuka sejak 23 April 2024 kemarin.

Baca Juga  Dihadiri Gubernur Hingga Dai Kondang Das'ad Latif Jhonlin Ride 2023 Sukses Digelar

“Pembukaan pendaftaran PPK dari tanggal 23 sampai 29 April 2024, kemudian 30 April hingga 2 Mei 2024 itu perpanjangan PPK, dan 4 Mei kita melakukan verifikasi berkas mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat administrasi mereka dalam tahapan awal,” terang Ketua KPU Tanbu.

Puryadi menjelaskan bahwa pada tanggal 6,7, dan 8 Mei 2024 itu nanti dilakukan tes tertulis menggunakan cumputer assisted test atau CAT dengan meminta bantuan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu yang mempunyai fasilitas komputer.

“Kami sudah bersurat ke sana BKD, dan mereka menyetujui surat bantuan kami agar menggunakan ruangan itu nantinya pada saat tes tertulis,” bilangnya.

Jadi lanjut dia pada tanggal 9 dan 10 Mei 2024 itu nanti diumumkan hasil seleksi CAT anggota PPK, dan tanggal 11 dan 13 Mei dilakukan wawancara PPK.

“Sedangkan untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati itu pada bulan Agustus akhir 2024, dan pembentukan Adhoc ini kan nanti kita gas pendataan pemilih,”pungkas Puryadi.[joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *