KOTABARU, Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara Bahtsul Masail bagi 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Dr. H. Said Akhmad, M.M. Acara ini berlangsung di Panggung Apung Saijaan Siring Laut pada Sabtu (14/09/2024), bertepatan dengan 10 Rabiul Awal 1446 Hijriah.
Bahtsul Masail merupakan forum silaturahmi bagi kaum Nahdiyin atau Nahdlatul Ualan yang didalamnya dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah masalah yang Maudlu’iyah (tematik) dan Waqi’iyah (aktual) yang memerlukan Kepastian Hukum yang belum pernah dibahas sebelumnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, H. Nasrullah, AR, S.Pdi, SH, M.M, beserta pengurus, Forkopimda, Ketua Majelis Ulama Indonesia se-Kalimantan Selatan, Staf Ahli, Asisten dan Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotabaru, KH. Muhyar Darmawi, BA beserta anggota, Ketua TP. PKK Hj. Fatma Idiana Sayed Jafar, dan pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kotabaru.
Acara Bahtsul Masail diawali dengan pembacaan Maulid Habsyi dan dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh H. Herman Prasetyo, S.Af.MM. Kemudian, ketua panitia penyelenggara, Drs. H. Murdianto, M.Si, menyampaikan laporan yang menekankan pentingnya forum ini untuk membahas fatwa atau himbauan yang akan menjadi itjima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan.
“Bahtsul Masail ini merupakan forum untuk menuntaskan masalah-masalah yang muncul di zaman sekarang ini, terutama akan membahas tentang fatwa atau himbauan yang akan menjadi itjima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Ia juga berterima kasih kepada Majelis Ulama Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan Kabupaten Kotabaru sebagai tuan rumah pelaksanaan Bahtsul Masail 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan Kabupaten Kotabaru sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Bahtsul Masail 2024,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Dr. KH. Nasrullah, AR, S.Pd.i, SH, MH, menjelaskan fungsi Majelis Ulama Indonesia sebagai pelayan umat.
“Fungsi Majelis Ulama Indonesia adalah sebagai pelayan umat. Pastikan seluruh pengurus Majelis Ulama Indonesia dari berbagai bidang tetap bisa melayani masyarakat sesuai bidangnya masing-masing,” jelasnya.
KH. Nasrullah berharap kegiatan ini bisa melahirkan ide atau pemikiran yang berpengaruh pada kemajuan Kalimantan Selatan.
“Kami berharap semoga kegiatan ini bisa melahirkan ide atau pemikiran, jangan berkutat pada hal-hal yang sudah lumrah. Bagaimana nanti Majelis Ulama Indonesia bisa membahas mengenai lingkungan, SDA, dan SDM yang ada di Kalimantan Selatan, karena ini sangat berpengaruh untuk kemajuan,” ucap KH. Nasrullah.
Sementara Sekretaris Daerah, Drs. H. Said Akhmad, M.M, membacakan sambutan Bupati Kotabaru yang menekankan pentingnya Bahtsul Masail sebagai kegiatan yang membawa dampak positif karena masih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan.
“Penyelenggaraan Bahtsul Masail ini perlu kiranya mengangkat kajian tentang permasalahan atau isu-isu di Kabupaten Kotabaru, agar ke depannya kita bisa menemukan solusi terbaik yang hasilnya dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Di penghujung acara pembukaan, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, menandatangani Prasasti Hibah Rumah Tahfidz Saijaan Kotabaru didampingi ketua MUI Kabupaten Kotabaru, Sekda, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Ketua TP PKK, dan Ketua Rumah Tahfidz.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Majelis Ulama Indonesia 13 Kabupaten/Kota, di mana Kotabaru ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Bahtsul Masail. Mudah-mudahan bisa menemukan kesepakatan bersama untuk pedoman ke depan,” harapnya.
Acara juga diisi dengan penyampaian tausiyah bersama KH. Madian Noor, LC dari Majelis Pertimbangan MUI Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan Bahtsul Masail ini diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, dengan masing-masing kabupaten dihadiri oleh dua orang, sehingga total peserta mencapai 26 orang. Ditambah ulama-ulama daerah dan kecamatan berjumlah 30 orang, serta dari Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan sebanyak 15 orang. Rapat pada hari Minggu/Ahad (16/09/2024) di Mesjid Apung Sayyidina Jafar diikuti oleh kurang lebih 80 orang yang akan menghasilkan fatwa atau himbauan yang dikemas dalam bentuk itjima dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan. [yandi].