Korban Minta Tolong Lewat Pengeras Suara, Maling di Toko Yanti di Desa Manunggal Tak Berkutik Ditangkap Warga 

BATULICIN, Genpikalsel.com – Dinihari, Selasa, (2/4/2024)  sekitar jam 03.30 Wita, warga di RT. 15 Dusun III Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dikejutkan suara teriakan wanita minta tolong terkait adanya maling di wilayah itu.

Mengetahui hal itu sontak saja puluhan wargapun berhamburan keluar, sebagian ada juga yang melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Alhasil seorang pria yang diduga pelaku pencurian itu berhasil diamankan warga dan anggota Polsek Karang Bintang Polres Tanbu.

“Identitas diduga pelaku pencurian yang diamankan adalah AJ, laki-laki 39 tahun asal Desa Manunggal,” kata Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Karang Bintang, Iptu Ade Warsito, Selasa, (2/4/2024).

Berdasarkan pengakuan pelaku AJ ini lanjut Jonser, pada saat beroperasi di TKP tersebut tersangka bersama teman lainya.

Para pelaku melakukan aksi pencurian di toko Yanti Rt. 15 Dusun III Desa Manunggal,  Kecamatan Karang Bintang.

“Pelaku mencongkel bagian atap toko setelah masuk para pelaku mengambil sejumlah barang dan uang tunai milik korban,” kata Jonser didampingi Kapolsek Karang Bintang, Ade Warsito.

Namun lanjutnya, aksi para pelaku ketahuan korban dan mengetahui ada pencuri masuk ke tokonya korban keluar minta pertolongan warga.

Barang bukti yang diamankan 11 slop rokok dari berbagai merk dan uang tunai Rp. 1.544.000, 1 buah tas ransel warna hitam merk Polo serta 1 bilah obeng dan 1 pisau lipat.

“Kemudian Tersangka AJ dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Bintang guna proses lebih lanjut, sedangkan pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu polisi.” Pungkas Jonser. [joni].

Baca Juga  Ganjar-Mahfud MD Siap Bertarung dengan Tuntunan Mata Hati Rakyat, Bangun Daya Unggul Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *