Komisi 3 DPRD Kotabaru Dorong Pemerataan Guru Agama dan Konsultasi Regulasi ke Kemenag Provinsi

Kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Kotabaru ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan, Rabu (22/1/2025). Foto: Istimewa.

KOTABARU – Komisi 3 DPRD Kotabaru mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (22/1/2025) untuk membahas regulasi terkait pengangkatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) agama lintas agama serta pemberian anggaran dari pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kotabaru, Rustam Efendi, menegaskan bahwa isu utama yang dibahas adalah pengangkatan guru untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) serta perjuangan hak pendidikan agama yang setara bagi anak-anak non-Muslim.

“Selain itu, juga memperjuangkan hak yang setara pendidikan bagi anak-anak yang non-Muslim,” ujarnya.

Rustam menyatakan keprihatinannya atas kurangnya guru agama non-Islam, yang dinilainya bertentangan dengan amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010. Hal ini, menurutnya, sangat memengaruhi kualitas pendidikan di wilayah yang memiliki masyarakat multikultural seperti Kotabaru.

Rustam mengungkapkan bahwa Komisi 3 berencana mengalokasikan anggaran untuk PPG agama melalui dana Pokran guna mendukung kebutuhan tenaga pendidik. Berdasarkan data dari Kemenag Kotabaru, saat ini terdapat 340 calon guru PPG lintas agama.

Namun, ia mengakui bahwa pembahasan terkait penganggaran ini masih dalam tahap awal. “Terkait hal ini memang belum ada pembahasan secara khusus dengan Kemenag Kotabaru, Komisi 3 masih menunggu regulasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Rustam berharap sinergi antara DPRD dan Kemenag dapat mempercepat terwujudnya kebijakan yang mendukung pendidikan lintas agama secara adil dan merata.

“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ke tingkat implementasi. Pendidikan yang setara adalah hak semua anak bangsa,” pungkas Rustam Efendi.

Baca Juga  Patroli Dialogis Anggota Polsek PLU Sampaikan Pesan Kapolres Kotabaru Jauhi Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *