Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu Menggelar RDP Bahas Percepatan Pilkades PAW di Lima Desa

Rapat RDP di DPRD Tanbu. Foto: Istimewa.

BATULICIN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelar dengan menghadirkan sejumlah camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa-desa yang saat ini masih dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

Agenda utama rapat ini adalah membahas percepatan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), guna memastikan pemerintahan desa berjalan lebih efektif dan tidak terhambat oleh status kepemimpinan yang belum definitif.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Bobi Rahman, memimpin rapat yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) siang di ruang Komisi I DPRD Tanah Bumbu. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi I, Makhruri, serta seluruh anggota komisi. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di antaranya Sekretaris Dinas Ichan Siraji dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Sibiani.

Tak hanya itu, sejumlah camat dari beberapa kecamatan, termasuk Kusan Hilir, Sungai Loban, Karang Bintang, Angsana, Kusan Tengah, dan Kuranji, turut serta dalam rapat tersebut. Dari pihak desa, hadir perwakilan BPD dari enam desa yang direncanakan menggelar Pilkades PAW, yakni Desa Manunggal, Waringin Tunggal, Mekar Jaya, Muara Tengah, Tri Mulya, dan Angsana.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, lima desa dipastikan akan melaksanakan Pilkades PAW, sementara Desa Angsana masih dalam tahap pertimbangan.

“Ada lima desa yang sudah pasti akan menggelar Pilkades PAW, sedangkan Desa Angsana masih belum ada kepastian,” ujar Makhruri.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas PMD Tanbu, Ichan Siraji, menekankan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema penyelenggaraan Pilkades PAW agar tidak terjadi kendala dalam proses demokrasi tingkat desa.

“Yang saat ini sudah dipastikan menggelar Pilkades PAW ada lima desa, sedangkan Desa Angsana masih belum pasti,” katanya.

Baca Juga  Ketahuan, 148 Dus Miras Yang Ditutupi Terpal di Amankan Anggota Polres Tanah Bumbu

Berdasarkan hasil rapat, pelaksanaan Pilkades PAW dijadwalkan pada 10 Mei 2025 di masing-masing desa yang telah ditetapkan.

Keberlanjutan roda pemerintahan desa menjadi perhatian serius DPRD Tanah Bumbu. Dengan banyaknya desa yang masih dipimpin Pjs, dikhawatirkan kebijakan dan program desa tidak bisa berjalan maksimal. Pilkades PAW menjadi solusi agar desa memiliki pemimpin definitif yang bisa menjalankan visi pembangunan secara penuh.

Masyarakat di lima desa yang sudah dipastikan menggelar Pilkades PAW kini menunggu kepastian teknis lebih lanjut. DPRD dan DPMD berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Desa Angsana masih menjadi tanda tanya. Keputusan akhir terkait pelaksanaan Pilkades PAW di desa tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan administratif dan keputusan pihak terkait dalam waktu dekat.

Rapat ini menjadi titik terang bagi desa-desa yang selama ini menantikan kepastian pemilihan kepala desa baru. Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan proses Pilkades PAW berjalan lancar, adil, dan demokratis demi kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *