BATULICIN, genpikalsel.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) berkolaborasi meluncurkan inovasi yang diberi nama Pelayanan Langsung Sisir Penyandang Masalah Sosial atau “Pelangsir Massal”.
Program tersebut dimaksudkan guna menuntaskan permasalahan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Disdukcapil dan Dinsos telah melakukan perjanjian kerja sama terkait penuntasan masalah sosial yang terdiri dari beberapa indikator seperti ODGJ, orang terlantar, anak yatim piatu, lansia, dan lainnya sesuai Peraturan Menteri Sosial,” kata
Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, Rabu, (7/6/2023).
Dilanjutkannya, setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan di lapangan dalam rangka pemberian NIK bagi penyandang masalah sosial yang nantinya menjadi database di Dinas Sosial maupun di Disdukcapil Tanbu.
“Kerjasama yang dilakukan ini penting dilakukan mengingat semua pelayanan bantuan sosial baik pusat maupun daerah berbasis NIK,” imbuh Gento.
Maka, lanjutnya menjadi syarat mutlak pemberian NIK bagi penduduk penyandang masalah sosial.
“Maksud dari pelayanan terintegrasi bersama OPD terkait dengan Inovasi Pelansir Massal ini adalah sebagai bentuk pemenuhan hak setiap penduduk untuk mendapatkan pelayanan, terutama bagi penduduk penyandang masalah sosial yang terdiri dari 26 indikator,” terangnya.
Dan, pemberian bantuan sosial akan lebih tepat sasaran serta database akan lebih akurat lagi kedepannya. [Joni].