Ketahuan Buang Sabu, Pria Asal Kintap Ini di Ringkus Unit Reskrim Polsek Satui

BATULICIN,Genpikalsel – Unit reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Pria itu berinisial MN (27) dan tercatat sebagai warga Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.

MM diamankan Unit Reskrim Satui pada Kamis (20/10/22) di Jalan Proviinsi Km 167 RT 06 desa sinar bulan di depan SDN 02  Desa Sinar bulan Kecamatan Satui Kabupeten Tanah Bumbu.

Penangkapan MM berawal adanya laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Senin (24/10/2022) membenarkan penangkapan terhadap pria berinisial MN.

“Dari tangan pelaku ada paket sabu dengan berat 2,82 gram yang disimpannya di dalam plastik makanan ringan yang sempat dibuang tersangka di depan SDN 2 Satui,”jelas Made.

“Jadi kini pelaku dan barang bukti 1  paket Narkotika jenis sabu seberat 2.82 gram dan 1 hp warna hitam merk Poco F1 dibawa ke kantor Polsek Satui Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses selanjutnya.[Red]

Baca Juga  KPU Tanah Bumbu Sukses Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *