Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Pria Asal Banjarmasin Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu

BATULICIN, GK – Seorang pria paruh baya berinisial MI (50) yang di duga pelaku tindak pidana narkotika tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu pada Rabu, (24/1/2024) malam.

MI, warga asal Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin itu ditangkap petugas saat berada di Jalan Pelabuhan Feri Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, Sabtu, (27/1/2024), membenarkan anggota Satresnarkoba mengamankan MI yang diduga adalah pengedar narkotik jenis sabu.

Jonser mengatakan, penangkapan MI itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat akan maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Batulicin itu.

Kemudian lanjut Jonser, dalam menindaklanjuti informasi tersebut, petugas lalu turun melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan pelaku yang berinisial MI tersebut.

Jonser mengatakan, dari penangkapan MI, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku lanjut jonser, petugas menemukan barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus kertas tisue yang disembunyikan pelaku di dalam dompet. Barang bukti narkotika sabu tersebut seberat 1,62 gram.

“Jadi saat ini MI berikut barang bukti sudah diamakan di Mopolres Tanbu, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas mantan Waka Polsek Kusan Hilir, Polres Tanbu ini.[joni].

Baca Juga  Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan Untuk Warga di Empat Kecamatan Wilayah Pesisir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *