Beranda Kriminal Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Desa Mekar Sari Ini Bakal Lebaran di...

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Desa Mekar Sari Ini Bakal Lebaran di Penjara

4
0

BATULICIN, Genpikalsel.com – Gara-gara terjaring rajia kedapatan membawa senjata tajam (sajam), MA (35) tampaknya bakal menjalani lebaran tahun ini di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanbu, AKBP Arief Presetya melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga, Jumat, (22/3/2024) saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pria yang ditangkap kerena membawa sajam tanpa izin, pelaku MA adalah warga RT 03 RW 02, Desa Mekar Sari Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu

“MA tertangkap pada saat anggota Sat Samapta Polres Tanbu melakukan patroli Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H, pada tempat keramaian malam dan tempat yang dianggap berpotensi rawan Kejahatan diwilkum hukum Polres Tanah Bumbu,” kata Jonser.

Petugas berpatroli dengan menggunakan Randis R4 2 unit yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tanah Bumbu, Iptu Muhammad Yamin, S.AP beserta Anggota Sat Samapta

“Jadi pada saat patroli melintas di Jalan Kodeco terdapat perkumpulan masyarakat sekitar 15 orang di pinggir jalan sedang berdiri tepatnya di depan warkop Simpang Empat Portal Pal 10 Kecamatan Simpang Empat,” kata Jonser.

Kemudian mereka dihampiri oleh anggota, dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Pada saat itu ditemukan sebilah senjata tajam jenis belati lengkap dengan sarung dan kumpang yang disimpan atau ditancapkan sdr MA di pinggang celana sebelah kiri bagian depannya,” ungkapnya.

“Jadi selanjutnya MA diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanbu untuk di proses lebih lanjut diserahkan ke piket Reskrim,” pungkas Jonser. [joni].

banner 336x280
Baca Juga  Hadapi Cuaca Ekstrem, Bupati Instruksikan BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini