BATULICIN, GK – Kasus perceraian di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ternyata penyebabnya didominasi karna dipicu masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setidaknya fakta ini diketahui pada rentang September hingga Oktober 2024 dimana dari 140 kasus gugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Batulicun ada 109 kasus perceraian yang disebabkan masalah KDRT.
Fakta lainnya bahwa dari 109 gugatan perceraian ternyata sebagian besar diajukan pihak perempuan, lantaran disebabkan masalah KDRT penyebab yang dapat membahayakan,
oeh karna itu maka Pengadilan Agama Batulicin memproritaskan kasus tersebut diterima mesti belum melalui tahap persyaratan minimal sudah pisah selama 6 bulan atau pertengkaran secara terus-menerus selama 1 tahun lamanya.
Sebagaimana diterangkan oleh Panitera Muda Hukum sekaligus PLT Panitera Muda (Panmud) Permohonan, PA Batulicin, Muzdalifah, Selasa (29/10/2024) kemaren saat ditemui wartawan di kantornya.
“Kalau yang baru-baru ini yang mengajukan cerai kebanyakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), soalnya kan yang kita prioritaskan kalau pisahnya belum ada 6 bulan, boleh mengajukan tapi harus ada syarat KDRT. Soalnya kan KDRT itu darurat, kalau dibiarkan lama-lama bisa mengancam nyawa,” jelas Muzdalifah.

Kalau dari 109 gugatan cerai itu lanjut Muzdalifah, hampir 5 persen kalo tidak salah kasus KDRT yang mengajukan gugatan cerai itu.
Muzdalifah juga berpesan agar dalam pengajukan cerai di PA Batulicin ini lebih baik bisa dipikirkan dulu, karena belum tentu nantinya mendapatkan pasangan yang lebih baik sebelumnya.
Sebelumnya Muzdalifah juga mengatakan bahwa Kasus perceraian di Kabupaten Tanah Bumbu yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Batulicin mencatat perceraian yang masuk hanya dalam rentang satu bulan, September 2024 hingga 28 Oktober 2024 sekitar 140 perkara, rinciannya
cerai gugatan sekitar 109 sedangkan cerai talak 31 perkara.
“Jadi kasus perceraian yang masuk di PA kebanyakan adalah perempuan yang terhitung dari September hingga 28 Oktober 2024. Banyak janda dan duda berarti di Tanah Bumbu,” tutup Muzdalifah.[joni