Kasus Pencurian di Kantor Dinas di Tanah Bumbu Terbongkar, Pelaku Diringkus di Batulicin

Ilustrasi pencuri aki mobil dinas. Foto: Istimewa.

BATULICIN – Kasus pencurian yang menyasar kantor pemerintahan kembali terjadi di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang pria bernama Ari Surya Pranata (26) akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Batulicin setelah terbukti mencuri aki kendaraan dinas.

Aksi kriminal yang berlangsung di kompleks Dinas BPKAD dan Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu ini kerugian ditaksir hampir Rp.5 juta.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa laporan pencurian pertama kali diterima pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, pihak Dinas BPKAD menyadari bahwa aki mobil dinas Toyota Avanza hitam bernomor polisi DA 43 Z telah raib. Tak lama berselang, Dinas Perkimtan juga melaporkan kehilangan empat buah aki truk crane.

Mendapat laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Batulicin langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di Jalan Dharma Praja, RT 03, Kelurahan Gunung Tinggi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu aki merek GS Astra berwarna hijau, satu kunci pas ukuran 10-12, satu gergaji besi berwarna oranye, serta satu tang berwarna merah. Diduga kuat, pelaku menggunakan alat-alat tersebut untuk melepas dan mencuri aki kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ari Surya Pranata diketahui merupakan warga Jalan Raya Lontar, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru. Meski masih berstatus sebagai mahasiswa, ia nekat melakukan pencurian demi kepentingan pribadi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Batulicin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Iptu Jonser Sinaga.

Baca Juga  Aklamasi, Muhammad Akram Sadli Kembali Nakhodai ISNU Tanbu Periode 2024-2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *