Kades Bulurejo Desak Pemerintah Tinjau Ulang Batas Desa Terkait Kasus Pencurian Sawit

BATULICIN, GK – Kepala Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu, Sutopo, menegaskan bahwa kasus pencurian buah sawit yang baru-baru ini terjadi di Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang, memiliki kaitan erat dengan persoalan batas desa yang belum terselesaikan. Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk segera meninjau ulang batas desa sesuai dengan peta transmigrasi yang berlaku.

“Kami masyarakat Desa Bulurejo mengharapkan agar batas desa dikembalikan sesuai peta transmigrasi,” ujar Sutopo, Senin, (17/3/2025).

Desakan ini disampaikan setelah tiga orang pelaku pencurian sawit di Jl. Kebun Sawit Selaselilau, Karang Bintang, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Karang Bintang pada Senin (10/3/2025). Para pelaku, yaitu AR, SA, dan MA, diduga telah memanen sawit milik Sutopo secara ilegal dengan alasan bahwa lahan tersebut merupakan wilayah Desa Selaselilau.

Menurut Sutopo, masalah ini bukan hanya soal tindak pidana pencurian, tetapi juga menyangkut hak masyarakat Desa Bulurejo yang selama ini merasa dirugikan akibat perubahan batas wilayah. Ia pun meminta Tim Geospasial dari Bandung yang menangani persoalan batas desa untuk meninjau ulang keputusan yang telah dibuat.

“Kami tidak merebut wilayah desa lain, tapi mempertahankan wilayah kami sesuai peta transmigrasi. Kami sudah menganggarkan biaya Rp 20 juta untuk penyelesaian masalah ini, tetapi sampai sekarang justru merasa dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Karang Bintang Iptu Adi Warsito menjelaskan bahwa para pelaku pencurian sawit telah diamankan bersama barang bukti, termasuk 866 kg buah sawit, satu unit mobil pikap, serta alat panen.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mengklaim lahan tersebut berdasarkan surat keterangan dari oknum Kepala Desa Selaselilau.[jo

Baca Juga  Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria Tergantung Bersama Surat Wasiat di Dalam Rumah di Batulicin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *