Jumat Curhat Bersama Polsek Sungai Durian, Polisi Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga

KOTABARU, genpikalsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Durian, jajaran Polres Kotabaru, menggelar program giat Jumat Curhat, berlangsung di balai adat kaharingan RT 01 Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Jumat (20/01/23).

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Polri yang digelar sebagai bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan, keluhan maupun masukan dari masyarakat.

Giat Jumat Curhat ini dilaksanakan dengan cara mendatangi warga dan menampung aspirasi, informasi, masukan dan keluhan warga di wilayah Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru.

Giat dipimpin Kapolsek Sungai Durian Ipda Triwibawa,SH bersama anggotanya

Kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Gendang Timburu Yunuari, Ketua RT 01 Desa Gendang Timburu, Yansyah, serta tokoh adat Dayak Desa Gendang Timburu Jono dan Warga RT 01.

Dalam Jumat Curhat itu Kepala Desa Gendang Timburu, Yunuari mengungkapkan harapa kepada Polsek agar membantu mengkoordinir dalam pembuatan dan pembangunan pos kamling yang di desa Gendang Timburu.

Kapolsek Ipda Triwibawa mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat beserta para tokoh masyarakat dan adat atas dukungan nya terhadap Polri yang berada di wilayah hukum Polsek Sungai Durian.

“Terkait dengan Kegiatan Jumat Curhat ini kami bisa dapat langsung mendapatkan masukan atau permintaan dari warga Desa Gendang Timburu akan kami tindak lanjuti, Dan kedepannya kami dari Polsek juga mendorong Forkopinca Sungai Durian untuk mengadakan Lomba Pos kamling tingkat RT dan menjadikan Desa Gendang Timburu sebagai percontohan bagi desa yang lain yang berada di wilkum Sungai Durian,” kata Triwibawa

“Kami sangat terbuka apabila ada masukan dari masyarakat guna perbaikan kinerja Polri khususnya polsek Sungai Durian silahkan beri masukan kepada kami biar dijadikan bahan perbaikan kinerja buat kami kedepannya,”tuturnya

Baca Juga  Dinas PUPR Tanbu Pastikan Proyek Jalan Tiga Jalur dan Jembata Batuharang Segera Dikerjakan

“Apabila ada permasalahan yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas di masyarakat segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Kapolsek dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya.[JN/Yandi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *