Beranda Tanah Bumbu Jelang Pilkades, Camat Karang Bintang Pastikan di Wilayahnya Tahapan Berjalan Kondusif

Jelang Pilkades, Camat Karang Bintang Pastikan di Wilayahnya Tahapan Berjalan Kondusif

3
0

foto: Istimewa.

BATULICIN, Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang pertama di Kabupaten Tanah Bumbu (Kalsel) bakal digelar 18 Maret 2023 mendatang.

Di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Tanbu ada 5 desa yang akan menggelar kontestasi Pilkades tersebut.

Jelang pelaksanaan Pilkades hingga saat ini berjalan secara kondusif dan stabil, ini sebagaimana disampaikan Camat Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Syafruddin yang memastikan pelaksanaan tahapan Pilkades di wilayahnya.

“Selama berjalannya tahapan dibackup oleh pihak Polsek dan Koramil Kecamatan Karang Bintang untuk pengawalan pengamanan,” kata Syafrudin, Jumat, (17/2/2023).

Menurut dia, hingga masuk tahapan verifikasi bakal cakades hari ini, tidak terlihat ada gesekan-gesekan antar bakal calon.

“Kami (Camat, Kapolsek dan Danramil) terus pantau semua desa yang menggelar pilkades, aman dan terkendali,”imbuhnya.

Sementara, jelas Syafruddin, 5 desa yang menggelar Pilkades dipimpin oleh pejabat sementara atau Pj Kades yang berasal dari ASN Esselon IV atau Kepala Seksi di Kecamatan Karang Bintang.

“Desa Karang Bintang, Maju Sejahtera, Pandansari, Selaselilau, dan Pematang Ulin diisi pejabat sementara (Pj) kades hingga kades terpilih dilantik definitif,” jelas dia.

Ditambahkan Sekretaris Camat Karang Bintang, Lilik Suryani pendaftar bakal Cakades di Kecamatan Karang Bintang semuanya berjumlah 17 orang.

“Desa Karang Bintang, Pandansari, dan Pematang Ulin masing-masing ada 4 bakal cakades. Kemudian, Desa Selaselilau ada 3 bakal cakades dan Desa Maju Sejahtera ada 2 bakal cakades,” Jelasnya.

Dilanjutkannya, dari 17 bakal Cakades di 5 desa menggelar Pilkades, 4 bakal Cakades berstatus petahana atau Kades periode sebelumnya yang mencalonkan kembali.

“Hanya Desa Selaselilau yang tidak ada bakal cakades petahana. Digantikan istri kades periode sebelumnya mencalonkan diri di Pilkades tahun 2023,” paparnya.

Kemudian, calon kepala desa yang akan berkompetisi di Pilkades serentak 2023 gelombang satu, apabila lolos dalam verifikasi. Setelah lolos verifikasi, tanggal 24 Februari 2023 ditetapkan sebagai calon kepala desa di Pilkades tanggal 18 Maret 2023.

Baca Juga  Fenomena Super New Moon, BPBD Tanbu Imbau Warga Waspada Banjir Rob

Namun, jika hasil verifikasi ada bakal calon kades yang gugur dan menyisakan satu calon kades, maka akan dibuka perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon kades.

“Karena tidak boleh calon tunggal dalam pilkades,” pungkasnya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat, Pilkades serentak gelombang satu Kabupaten Tanah Bumbu digelar di 55 desa dari 12 kecamatan.

Sesuai jadwal tahapan Pilkades, verifikasi bakal Cakades berlangsung hingga tanggal 21 Februari 2023.

Kemudian, penetapan calon kades perserta Pilkades serentak dijadwalkan pada tanggal 24 Februari 2023.

Sementara, masa kampanye calon kepala desa diberi waktu selama 4 hari dari tanggal 10-14 Maret 2023.

Masa tenang selama 3 hari dari tanggal 14-17 Maret 2023. [Joni]

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini