Hamili Siswi Salah Satu SMA di Tanbu Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

foto Ilustrasi

BATULICIN, Unit Reskrim Polsek Mentawe, Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria dengan insial RE (dalam lidik) lantaran dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga korbannya hamil. Korbannya adalah siswi pada salah satu SMA di.Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga, Senin, (3/7/2023). membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur, sebagaimana Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diterima Polsek Mantewe pada Minggu 2 Juli 2023.

Tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku kepada korban diketahui pada hari Senin 12 Juni 2023 sekitar 17.30 Wita di Kecamatan Mantewe Tanbu.

“Pada hari dan jam tersebut di atas Korban bercerita kepada orang tuanya
bahwa korban telah hamil. Korban mengaku pernah melakukan hubungan badan dengan seseorang pria berinisial RE,” bebernya.

Lanjutnya, karna korban masih berstatus pelajar dan belum genap berusia 18 tahun, sehingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantewe.

“Setelah diperiksa di ruang kesehatan ibu dan anak pada 3 Juli 2023 hasil kesimpulan pemeriksaan test kehamilan menunjukan korban positif hamil, kondisi perut membesar yang disebabkan proses kehamilan yang dialami korban,” terangnya.

Lanjut Iptu J Sinaga, pada korban tedengar jelas denyut jantung janin 140x/menit dengan alat pendetaksi denyut jantung janin.

“Usia kehamilan korban saat ini 36 minggu. Yang ditunjukan surat hasil Visum Et Repertum sebagai barang bukti dan 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam dan1 (satu) lembar kaos lengan panjang warna coklat,”pungkas Iptu J. Sinaga.[joni

Baca Juga  Jasad Istri Tergantung di Perumahan Desa Kersik Putih di Tanbu di Temukan Suami, Polisi Lakukan Olah TKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *