Hadiri Lomba Mancing di Kusan Hulu Waket DPRD Tanbu Sampaikan Pesan Ini

BATULICIN, genpikalsel – Kelestarian lingkungan dan ekosistemnya perlu dijaga bersama untuk itu masyarakat diimbau
agar tidak melakukan penangkapan ikan illegal (Ilegal fishing) di perairan laut maupun sungai.

Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua (Waket) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alaydrus saat menghadiri acara lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu, Minggu (15/1/2023).

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek illegal fishing,”ujarnya.

Ia memaparkan, ilegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum dengan listrik dan sebagainya.

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelasnya.

Legislator Dapil Tanah Bumbu l ini mengutarakan, menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari ilegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” bebernya.

Oleh karena itu, ia Said Ismail sangat mengapresiasi langkah dari Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu menggelar lomba memancing.

“Ini sangat bagus, jadi warga yang memiliki hobi memancing bisa menyalurkan hobi menangkap ikan dengan cara yang legal atau dibenarkan,”ungkapnya.

Baca Juga  Menuju Sekolah Adiwiyata, DLH Tanah Bumbu Terus Bina Sejumlah Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *