KOTABARU, genpikalsel.com – Polres Kotabaru, mengungkap kronologi dan motif perkara pembunuhanyang sempat menggemparkan masyarakat Kotabaru.
Peristiwa terjadi di tempat umum di area Stadion Sepak Bola Kotabaru, rilis pengungkapan perkara itupun digelar langsung di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Selasa, (17/1/2023).
Pers rilis dipimpin Oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil dan menghadirkan langsung tersangka pembunuhan serta barang bukti yang dimankan oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru.
Awal terbongkarnya kasus ini bermula ditemukannya jasad seorang wanita di Jalan Teluk Gadang RT. 003 RW. 001, jasad korban ditemukan di gorong gorong samping Stadion GOR Bamega Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

“Korban seorang perempuan dengan inisial WP (32) didalam gorong-gorong pinggir sungai area lapangan sepak, saat ditemukan jasad korban dalam
keadaan luka pada bagian leher dan wajah,” kata Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.
Lanjutnya kemudian dari temuan mayat itu polisipun melakukan penyelidikan,dan pada akhirnya pembunuh korban terungkap.
“Tersangka adalah seorang laki-laki Inisian HR (34) warga Desa Bekambit yang merupakan kekasih Korban,” ungkap AKP Abdul Jalil.
“Hasil introgasi, bahwa tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban,” bebernya.
Iapun menguraikan kronogis kejadian itu, dimana sebelumnya pada Kamis malam tanggal 11 Januari 2023 korban menghungi tersangka untuk bertemu.
Kemudian Pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2023 sikitar 20.00 Wita tersangka menuju ke Kotabaru dari Desa Bekambit untuk menemui korban di TKP.
Sekitar jam 21.00 Wita korban dan tersangka bertemu dan akhirnya terjadi pembicaraan, di mana atas pengakuan tersangka dirinya di minta korban untuk bertanggung jawab terhadap kehamilan korban.
“Permintaan korban tersebut ditolak oleh tersangka, akhirnya atas pengakuan tersangka korban marah dan memukul wajah tersangka,” ujarnya.
Masih pengakuan tersangka bahwa setelah dipukul korban, tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban sampai akhirnya korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban meninggal dunia kemudian tersangka membuang tubuh korban ke sungai di TKP
“Setelah korban di jatuhkan, lalu tersangka turun ke sungai dan mencoba melarutkan tubuh korban dari arus sungai tetapi pada saat itu tersangka melihat gorong-gorong dan akhirnya tersangka memutuskan untuk menyembunyikan tubuh korban ke dalam gorong-gorong tersebut agar nantinya tidak terlihat oleh masyarakat sekitar,” bebernya.
Lanjutnya, kemudian setelah itu tersangka meninggalkan korban di TKP dan melarikan diri. [JN/Yandi].