Beranda Uncategorized Geger..!!, Seorang Pria di Desa Sejahtara Akhiri Hidupnya dengan Cara Tragis

Geger..!!, Seorang Pria di Desa Sejahtara Akhiri Hidupnya dengan Cara Tragis

8
0

BATULICIN – Tim Inafis Kepolisian Polres Tanah Bumbu memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan seorang pria gantung diri di sebuah rumah kontrakannya, di Gang Anur, RT. 09, Desa Sejahtara, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (24/11/2022).

Pria yang gantung diri tersebut di ketahui berinisial MEL (23) dan tercatat sebagai warga Dusun Karang Sari, Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan. Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Kejadian yang menggemparkan warga setempat ini ditangani oleh Polsek Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa membenarkan peristiwa adanya seorang pria gantung diri tersebut.

Made menjelaskan, bahwa hasil keterangan dari salah seorang saksi yang tidak lain istri korban berinisial SFAT (34) mengaku terakhir kali bertemu dengan suaminya pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 sekira Jam 10.00 WITA di rumah bibinya. 

Pada saat bertemu lanjut Made, korban dan istrinya cekcok mulut hingga korban merobek surat nikah mereka. 

Setelah korban merobek surat nikah tersebut korban meninggalkan istrinya di rumah bibinya sehingga sejak saat itu korban dan istrinya tidak ada bertemu lagi,” ucap Made menirukan keterang istri korban.

Made juga menyampaikan keterangan salah seorang saksi lainnya berinisial M yang merupakan tetangga korban menjelaskan bahwa korban bersama dengan istrinya mengontrak di lokasi tersebut sekitar satu bulan yang lalu.

 Selama mengontrak lanjut Made, saksi M sering mendengar terjadinya percekcokan korban dan istrinya tersebut. Menurut saksi bahwa pada hari Rabu Tanggal 23 November 2022, sekitar pukul 18.00 Wita, saksi melihat korban sedang duduk di teras kontrakannya seorang diri. Saksi juga melihat saat itu istri korban tidak pulang ke kontrakan sehingga saat itu korban diperkirakan hanya seorang diri pada saat kejadian,” terang Made.

Baca Juga  Safari Ramadan, Bupati Kotabaru SJA Serahkan Bansos dan Hibah Untuk Warga Dua Kecamatan

Lebih lanjut Made mengungkapkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh petugas Inafis Satreskrim Polres Tanbu yang dibantu personel Polres Tanah Bumbu serta personel Polsek Simpang Empat menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri, karena tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan tindak Pidana pada tubuh korban.

“Anggota juga menemukan  tanda patah di bagian leher korban akibat jeratan kain, serta ditemukan darah keluar dari hidung korban dan ditemukan tanda basah pada kemaluan dan terakhir tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” terang Made.

Setelah semua keterangan saksi, keterangan medis didapat di TKP, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dengan hasil kelurga korban sudah menerima keadaan korban.

“Keluarga korban juga tidak akan melakukan penuntutan secara hukum atas kejadian tersebut serta bersedia membuat surat keterangan tidak dilakukan otopsi,” papar Mede.

Kemudian jenazah korban dibawa menggunakan mobil ambulans milik Desa Sejahtera ke RSUD dr. H Abdurrahman Noor guna dilakukan visum oleh dokter.

Di TKP, petugas Inafis juga mengamankan satu buah kain warna biru yang digunakan untuk gantung diri, satu korek api warna merah yang didapat di saku celana korban serta satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang berisi percakapan SMS antara korban dan istri korban.

“Jadi berdasarkan keterangan saksi bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia, korban dan Istrinya berinisial SFAT, sempat terjadi percekcokan antara mereka berdua hingga istri korban meminta untuk bercerai,”pungkas Made.[JN]

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini