Gegara Terlambat Menggoreng Ayam, Seorang Istri di Teluk Kepayang Ditendang Hingga Diinjak Suaminya

Ilustrasi KDRT. Foto:Ist

BATULICIN – Entah setan apa yang merasuki pria dengan inisial MY (43) sampai tega menendang dan menginjak NA wanita 29 tahun yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi Pada Kamis, 30 November 2023, saat NA sedang merebus ayam di dapurnya rumahnya di Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Tanah Bumbu.

Akibat tendangan dan Injakan itu sang istri berinisial NA mengalami luka lebam lebam di bagian tubuh dan kepala.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga membenarkan adanya laporan KDRT di Kantor Polsek Kusan Hulu, Polres Tanbu tersebut.

“Benar, kejadian KDRT di Desa Teluk Kepayang itu bermula pada saat MY meminta Istrinya (Korban) untuk di gorengkan ayam. Korban kemudian merebus ayam tersebut terlebih dahulu supaya bumbu ayam tersebut meresap ke ayam tersebut,”kata Jonser.

Namun lanjut Jonser, pada saat suami (pelaku) ke dapur dan menemukan ayam tersebut belum digoreng hingga sang suami langsung menendang Istrinya dibagian tubuh beberapa kali namun si istri tidak melawan dan menangis sambil menggorengkan ayam yang diminta oleh suami tadi.

Pada saat ayam tersebut sudah tergoreng si istri mengantarkan ayam goreng tersebut ke kamar kemudian si istri tadi duduk lagi di ruang tengah, hingga kemudian suaminya mendatangi dan berkata kepada istrinya dengan perkataaan “Bunggul ikam ni gasan siapa ayam ni ikam palar akan ke aku” Karena ayam goreng yang dibuatkan istrinya menurut suami (pelaku) kurang, pelaku kemudian langsung menginjak injak si istrinya lagi.

Kemudian istrinya berteriak “Tolong, tolong tolong” kemudian istrinya lari ke teras rumah sambil berteriak lagi “Tolong-tolong” kemudian datang paman Yansah kemudian si istri akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke ke kantor Polsek kusan hulu guna proses lebih lanjut.

Baca Juga  Bupati Tanbu dan Isteri Hadir pada Puncak Pesta Adat Mappanre Ritasi’e Pagatan 2023

“Jadi setelah pihak Kepolisian Polsek Kusan Hulu mendapatkan Laporan dan langsung melakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2023 skj 13.00 Wita, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu yang di Back Up anggota piket Polsek setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah kosong di Desa Teluk Kepayang Rt. 05 Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu,”pungkas Jonser.[joni]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *