KOTABARU, GK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru sukses menyelenggarakan Pekan Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di Siring Laut, Sabtu (07/12/2024) siang. Acara ini dibuka secara simbolis oleh Plh. Sekretaris Daerah, H. Hairul Aswandi, dengan didampingi Forkopimda dan Kepala Bapenda Kotabaru.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kotabaru, staf ahli dan asisten Setda Kotabaru, SKPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan dari KPP Pratama Batulicin, perbankan, perusahaan BUMN dan BUMD, serta PPAT/Notaris di wilayah kerja Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, H. Hairul Aswandi mewakili Bupati Kotabaru menekankan pentingnya PBB-P2 dalam mendukung pembangunan daerah. “Meningkatnya belanja pemerintah daerah untuk pembangunan di berbagai sektor memerlukan peningkatan penerimaan keuangan daerah, terutama dari pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 masih sangat bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi. “Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah harus terus dioptimalkan hingga tercapai kemandirian fiskal,” lanjutnya.
Kegiatan Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2 ini diharapkan menjadi wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan di Bumi Saijaan. “Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu. Pajak yang mereka bayarkan sangat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan,” tambah H. Hairul Aswandi.
Untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, Pemkab Kotabaru akan meluncurkan Aplikasi Saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) pada malam hari ini. “Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan perusahaan dalam melaporkan dan membayar pajak daerah secara tepat waktu,” ungkapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru, Ronny Hendrayadi, dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah objek PBB-P2 se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 objek pajak, dengan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp. 3.069.443.858. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan wajib pajak melalui pemberian apresiasi dan motivasi,” jelas Ronny Hendrayadi.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, berharap kegiatan ini menjadi contoh agar pimpinan dan masyarakat Kotabaru lebih disiplin dalam membayar pajak. “Dengan acara ini, kami berharap masyarakat menjadi lebih sejahtera,” pungkasnya.
Berbagai doorprize juga telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kotabaru bagi para wajib pajak yang hadir dan melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya.