BATULICIN, GK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan ke tiga atas Raperda nomor 29 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin, (14/10/2024) di DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hasanudin dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif rapat dihadiri Bupati Tanbu Zairullah Azhar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin serta para kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu. Hadir pula perwakilan
Forkopimda, dan undangan lainnya.
“Rapat paripurna pada hari ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Tanah Bumbu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan ke tiga atas Raperda nomor 29 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat,” kata Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hasanudin saat membuka rapat.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hasanudin selanjutnya mempersilakan setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai Raperda tersebut. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PAN serta Nasdem Sejahtera.
Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, Wakil Ketua DPRD Hasanudin menyimpulkan bahwa secara umum, fraksi-fraksi mendukung perubahan yang di usulkan.
Pembahasan lanjutan akan di lakukan untuk mengakomodasi masukan dari setiap fraksi dan menyempurnakan Raperda tersebut.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat struktur perangkat daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi memberikan pandangan terkait efektivitas dan efisiensi pembentukan perangkat daerah baru guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.
Beberapa fraksi menyoroti pentingnya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sementara yang lain mengingatkan agar pembentukan perangkat baru tidak menambah beban anggaran daerah secara signifikan. Usulan-usulan ini diharapkan dapat memperkuat peran perangkat daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Melalui pemandangan umum ini, DPRD berharap adanya dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan Raperda yang dihasilkan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan daerah secara optimal serta memberi dampak positif bagi masyarakat.