BATULICIN, genpikalsel.com Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif Pemda Tanbu, Selasa, (25/7/2023) pada rapat paripurna di Kantor DPRD Tanbu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rahmadi dan diikuti anggota dewan lainya.
Dari eksekutif rapat dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanbu Eka Saprudin bersama Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tanbu dan perwakilan Forkopimda setempat.
“Rapat paripurna pada hari ini dengan agenda
penyampaian pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif dari masing-masing fraksi di DPRD Tanah Bumbu,” ucap Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rahmadi saat memimpin rapat.
Sementara itu tiga Raperda itu adalah, pertama tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kedua, tentang Penyelenggaraan Jalan, Ketiga tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan tersebut, Fraksi PDIP, Gerinda, PKB, Golkar, dan Fraksi Amanat Demokrasi Pembangunan yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi. [joni]