BATULICIN, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang digelar ruang rapat paripurna DPRD setempat, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Tanbu atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Tanbu terhadap
tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya diajukan Pemerintah daerah Kabupaten Tanbu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Aldrus diikuti anggota dewan lainnya.
Dari pihak eksekutif rapat dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu.
Dalam sambutan tertulis Bupati Zairullah Azhar melalu Asisten I Pemkab Tanah Bumbu, H Eka Saprudin menyampaikan, apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap tiga buah Raperda tersebut.
“Ijinkan kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda ini, untuk diproses lebih lanjut ketahap pembahasan,” kata Eka Saprudin, Senin, (31/7/2023).

Adapun 3 buah Raperda dimaksud yakni,
Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kedua Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Rambu terhadap tiga buah Raperda tersebut selanjutnya dibacakan Asisten I Pemkab Tanah Bumbu, H Eka Saprudi, secara detail kepada masing-masing fraksi di DPRD Tanbu, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat.
“Sekali lagi kami sampaikan ucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah Raperda ekskutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional. Bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut,” kata Bupati Tanbu dalam sambutan tertulisnya..
Lanjutnya, berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda) eksekutif sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah.”pungkasnya.[joni