Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanbu Terhadap Raperda Perubahan

Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Eka Saprudin. foto: genpikalsel.com.

BATULICIN, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali digelar, di Ruang Sidang Utama, Rabu (11/09/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin dan dihadiri anggota dewan lainnya dengan agenda mendengarkan
jawaban pihak eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Tanbu atas sebuah
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Eka Saprudin mengucapkan terimakasih atas seluruh masukan serta saran terhadap raperda ekskutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.

“Bagi kami hal itu sangat kami hargai dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda).

“Kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD,” tuturnya.

Bupati berharap Raperda perubahan dari Perda Nomor 19 Tahun 2022 ini dapat disetujui menjadi sebuah peraturan daerah.

“Harapan kami untuk raperda tersebut, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna dihadiri unsur forkompida, pimpinan SKPD, instansi vertikal, pihak perbankan dan perusahaan, serta tamu undangan.

Baca Juga  Langgar Aturan, Penjual Buah Durian di Trotoar di Minta Pindah ke Pasar Oleh Petugas Satpol PP Tanbu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *