BATULICIN – Dunia Pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)
kini tercoreng oleh ulah seorang oknum guru honorer yang tersandung perkara narkotika.
MY pria 38 tahun yang berstatus guru honorer
ditangkap Polisi karna diduga menjadi pengedar Narkoba jenis sabu.
MY ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu bersama Unit Reskrim Polsek Karang Bintang pada Kamis 7 Desember 2023 sekira pukul 21.40 Wita.
“Tersangka MY pelaku tindak pidana narkotika tersebut ditangkap di sebuah rumah dinas SDN Karang Bintang di Rt 010 Rw 005 Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang, Tanbu,” kata Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, saat dikonfirmasi Jumat, (8/12/2023).
Penangkapan pelaku MY ini lanjut Jonser, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Karang Bintang.
“Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 4 (empat) paket plastik klip kecil narkotika jenis sabu berat bersih 0,22 gram. Lalu ada
1 (satu) paket plastik klip besar narkotika jenis sabu berat bersih 4,81 gram,” beber Iptu Jonser Sinaga.
Turut diamankan dari tersangka MY barang bukti berupa 1 buah tas warna coklat, 1 buah pipet kaca, 1 buah dompet kecil warna hitam,1 unit handphone merk Samsung warna hitam.
“Tersangka MY berikut barang bukti saat ini diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk mengikuti serangkaian penyidikan atas kasus tersebut.” tutup Jonser.
Sementara dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN Karang Bintang, Akhmadi terkait adanya penangkapan oknum guru di peruhaman dinas SD Karang Bintang tersebut dibenarkannya.
“Iya benar pak ada yang ditangkap di perumahan dinas SDN Karang Bintang disini. Itu MY adalah guru pegawai tidak tetap (PTT),” sebutnya.[joni