Beranda Tanah Bumbu Dua Pengedar Sabu di Desa Bulurejo Digulung Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres...

Dua Pengedar Sabu di Desa Bulurejo Digulung Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanbu

2
0

BATULICIN, Dalam giat Operasi Kewilayahan Antik Intan 2024, Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat adalah pengedar narkotika jenis sab di Desa Bulurejo, Kecamatan Mentewe, Tanbu, Sabtu (25/5/2024).

Identitas kedua pelaku masing-masing pria dengan inisial AZ (39) warga ber KTP Jalan Kamboyan Rt. 006 Rw. 002 Desa Cantung Kiri Hulu Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

AZ diketahui berdomisili di Jalan Transmigrasi Gang Lombok Rt. 04, Dusun I Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan pelaku lainnya lagi MH (38) warga Jalan Transmigrasi KM 37 RT. 9 Dusun 3 Desa Bulurejo.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan Unit Reskrim Polsek Mantewe meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika tersebut di Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe.

“Pertama yang ditangkap itu AZ di rumah yang Ia tinggali di Jalan Transmigrasi Gang Lombok Rt. 04, Dusun I Desa Bulurejo pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 16.00 Wita dengan di temukannya 10 paket narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam dompet warna hitam yang diletakkan di atas mesin cuci,” kata Jonser.

“Juga di dalam dompet ditemukan uang sebanyak Rp 250.000, dan setelah ditanyakan pelaku mengakui bahwa barang yang berupa narkotika tersebut miliknya,” ungkap Jonser.

Kemudian masih hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wita anggota kembali menangkap MH di Jalan Transmigrasi Rt. 09 Dusun 3 Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MH, anggota menemukan 5 paket kecil narkotika jenis sabu dan 2 (dua) paket kantong besar yang disimpan di dalam botol dan di dalam saku celana ditemukan uang sebesar Rp 900.000, hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Baca Juga  BKPSDM Tanbu Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Peserta Tak Lolos Ada Kesempatan Sanggah

Saat ditanyakan mengenai narkotika jenis sabu tersebut pelaku mengakui bahwa barang yang berupa narkotika tersebut miliknya.

“Jadi dua pengedar narkotika jenis sabu di Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe ini dibawa ke kantor Polsek setempat untuk di Proses hukum lebih lanjut,” pungkas Jonser.[joni

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini