Foto :ilustrasi selingkuh.
Dikutip dari salah satu media www.penarealita.com. Aksi mesum kedua oknum guru tersebut terbongkar setelah seorang warga atau saksi mata (N) mengaku pada hari Senin (19/02/24) sekitar pukul 09 malam, saat itu N melihat SS menuju ke sekolahan dengan menggunakan motornya. lantaran N sudah lama mencurigai SS, lalu N secara diam-diam mengikutinya ke sekolahan juga.
Dan benar saja, saat menulusuri satu-persatu ruangan kelas dengan diam-diam, N tiba-tiba mendengar suara di salah satu ruangan kelas, lalu N bergegas mendekati ruangan tersebut ternyata Justru N memergoki SS dan AN lagi asyik bercumbu mesra atau sedang melakukan hubungan diluar nikah.
Sementara, saat ditemui dan dikonfirmasi awak media mengenai bagaimana dinas pendidikan menyikapinya mengenai perbuatan kedua oknum guru tersebut.
Menurut Kadis Pendidikan Kotabaru, Selamat Riyadi, mengatakan dari hasil kesepakatan dan keputusan pimpinan kecamatan yang saya terima disana, masalah ini yang jelas sudah diselesaikan waktu dimediasi oleh Camat Kelumpang Selatan, dihadiri Sekcam, Kepala Desa Bumi Asih, Kepala Sekolah, Kanit Reskrim Polsek Kelumpang Selatan, Babinkamtibmas, beserta tokoh masyarakat setempat dan perwakilan orang tua wali murid.
“Dari Kesepakatan itu mereka meminta salah satu dari oknum guru tersebut tidak diperbolehkan lagi mengajar di SDN tersebut,” ungkapnya
“Jadi, dari akhir keputusan itu yang bersangkutan diminta untuk dimutasi diluar dari SDN Bumi Asih, dan saya sudah tandatangani, dan akan mutasikan sesuai hasil kesepakatan rapat tersebut ke SDN Pantai Baru Kecamatan Kelumpang Selatan. Dan berdasarkan putusannya itu hanya untuk yang laki-laki saja dimutasikan.” ujarnya
Saat ditanya kembali, mengenai kategori pelanggaran yang terjadi pada kedua oknum guru tersebut ?
Selamat Riyadi menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanya praduga tak bersalah saja, dan dari pembuktiannya itu mereka berdua hanya ketemu di ruang kelas, dan itu laporan yang saya baca dari berita acara tersebut.
“Dan kita berikan tindakan seperti pembinaan terlebih dahulu, kalau memang dia terbukti bersalah, tentu kami akan memberikan sanksi atau tindakan tegas misalnya diberhentikan atau seperti apa prosesnya nanti,” ucap kadis
“Terkait hubungan mereka berdua, saya tidak mencampuri urusan pribadinya, yang penting hasil dari permohonan berita acara itu sesuai dengan kesepakatan bersama permasalahan ini sudah selesai. Kemudian untuk perempuannya kita berikan sanksi tidak boleh mengajar di sekolah,” tegasnya.[Yandi