BATULICIN, genpikalsel.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan (Kalsel), telah melaksanakan kunjungan kerja ke
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel di Banjarmasin, Senin, 16 Januari 2023.
“Kunjungan ke Kanwil Kemenkum dan HAM Kalsel tersebut dalam rangka
koordinasi dan konsultasi pengharmonisian Raperda inisiatif DPRD,” kata, Anggota DPRD Tanbu, Parman, yang turut dalam Kunker itu, Kamis, (19/1/2023).

Lanjutnya ini bertujuan agar produk hukum daerah atau Perda yang dihasilkan nantinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menuturkan Kunjungan ke Kanwil Kemenkum HAM Kelsel, pihaknya difasilitasi Bidang Hukum dan Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, melalui rapat mediasi dan konsultasi dalam rangka harmonisasi Raperda tersebut.
Dimana dalam kunker itu rombongan DPRD Tanbu diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah yang menyampaikan bahwa pengusulan peraturan daerah perlu dilakukan harmonisasi agar tidak terjadi pertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. [JN]