BATULICIN, Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, (Tanbu), Kalsel menerima kunjungan kerja (kunker legislator dari DPRD Kabupaten Kotabaru, Rabbiansyah alias Roby pada Rabu, (3/5/2023).
di Aula DPRD Tanbu.
Dalam pertemuan itu dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Tanah Bumbu, diikuti anggota DPRD Tanbu Lainnya,
Kabid Pemerintahan Tanbu dan Tim Calon Daerah Otonomi Baru atau CDOB Tanah Kambatang Lima (TKL) yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Adanya pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, saya sangat setuju dan mendukung sekali sehingga proses pembangunan nantinya akan cepat berkembang dengan pesat”. Kata Ketua DPRD Tanbu.
Lanjutnya dan tim pengurus CDOB Tanah Kambatang Lima harus selalu semangat, sampai benar-benar terbentuk pemekaran atau berpisah dari Kabupaten Induk.

Sebelumnya Robby anggota Komisi I DPRD Kotabaru selaku Ketua CDOB TKL, menyampaikan maksud kedatangan ke DPRD Tanbu ingin menggali, mempelajari proses bagaimana cara proses pemekaran daerah Kabupaten Tanbu yang sudah dimekarkan dari Kabupaten induk Kotabaru.
Perjalanan terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu sangat panjang dan melelahkan prosesnya.
Sementara Staf Khusus Bupati
H Hasudungan dalam kesempatan itu mengatakan, persyaratan proses pemekaran CDOB harus meminta surat persetujuan dari Kabupaten Tetangga, seperti daerah Utara, Selatan, Barat, dan Timur untuk menambah memperkuat persyaratan Administrasi ke Kemendagri RI di Jakarta.
Meloby terlebih dulu ke Kemendagri RI di Jakarta sebelum penyerahan berkas administrasi supaya prosesnya cepat.[Yandi]