DPRD Tanah Bumbu Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kota Banjarbaru

DPRD Kota Banjarbaru saat bertemu dengan DPRD Tanbu diruang Komisi rapat DPRD Tanbu.

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan kerja (kunker) sejumlah legislator dari DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (6/1/2025). Rombongan yang terdiri dari Komisi I, II, dan III itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Indriyawaty. Kehadiran mereka disambut jajaran DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Tanbu, di mana masing-masing ketua komisi memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kunker. Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, H. Takyin Baskoro, menjelaskan pihaknya ingin mempelajari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi I DPRD Tanbu, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan di Tanah Bumbu, serta upaya yang telah dilakukan untuk mendukung sektor ini,” ujar Takyin.

Komisi II, yang diwakili Gusti Rizky, fokus pada penerapan Peraturan Daerah (Perda) Produk Halal. Sementara itu, Komisi III yang diwakili Imi Lestari menanyakan hubungan kerja DPRD Tanbu dengan media massa, terutama terkait kontrak kerja sama pemberitaan.

Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, memberikan tanggapan terkait media massa. Ia menjelaskan, setiap media yang bekerja sama diwajibkan hadir saat kegiatan DPRD, seperti rapat paripurna, reses, atau kegiatan lainnya.

“Nilainya bervariasi tergantung keaktifan dan lamanya hubungan kerja sama. Jangka waktu kerja sama adalah per tahun, bisa dilanjutkan atau dihentikan tergantung keaktifan media tersebut,” ungkap Andrean.

Menanggapi pertanyaan dari Komisi II dan III, Ketua Komisi II sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Tanbu, Parman, menjelaskan upaya DPRD Tanbu dalam mendorong peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Komisi I DPRD Tanbu terus mendorong pemerintah kabupaten untuk memberikan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis. Kami juga mendorong perbaikan sarana sekolah agar lebih permanen, menggantikan yang berbahan kayu menjadi beton,” ujar Parman.

Baca Juga  Tangkap TS, Satresnarkoba Polres Tanbu Temukan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Ia menambahkan, pelayanan kesehatan gratis diutamakan bagi pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). “Jika JKN tidak berfungsi, tanggung jawabnya akan diambil alih oleh Pemkab Tanbu,” tegasnya.

Terkait Perda Produk Halal, Parman menyebut Pemkab Tanbu berkomitmen menggratiskan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM dan pelaku usaha golongan menengah ke bawah.

Setelah mendengarkan paparan secara rinci, pertemuan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol persahabatan dan kolaborasi antardua DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *