BATULICIN – Dalam momen yang bersejarah bagi Kabupaten Tanah Bumbu, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengusulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu pada Senin (13/1/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I, Hasanuddin.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur pejabat daerah, Forkopimda, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Eka Safrudin. Dalam suasana yang penuh khidmat, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan penetapan resmi berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2025.
“Maka bersama ini diumumkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu dalam Pemilihan Tahun 2024, Nomor Urut 1, yakni Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M. dan Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Bahsanuddin, S.Sos., M.A.P.,” ungkap Andrean.
Pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin memperoleh kemenangan telak dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Mereka meraih 154.187 suara atau 91,46% dari total suara sah. Kemenangan ini menjadi bukti dukungan luar biasa masyarakat Tanah Bumbu terhadap pasangan yang dikenal dengan visi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat.
Pengumuman ini juga mengacu pada Surat KPU Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9/PL.02.7-SD/6310/2025, yang berisi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih. Surat tersebut diterbitkan pada 9 Januari 2025, sebagai tindak lanjut dari tahapan akhir pemilihan.
Dengan pengesahan ini, pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin akan segera dilantik untuk memimpin Kabupaten Tanah Bumbu selama lima tahun ke depan. Pasangan ini diharapkan mampu membawa perubahan besar, sejalan dengan kepercayaan besar yang telah diberikan masyarakat.