Beranda Tanah Bumbu DPRD Tanah Bumbu Kritik Layanan BPJS Kesehatan, Minta Perbaikan Sosialisasi dan Administrasi

DPRD Tanah Bumbu Kritik Layanan BPJS Kesehatan, Minta Perbaikan Sosialisasi dan Administrasi

5
0
foto:Ist.

BATULICIN,GK – DPRD Tanah Bumbu mengkritik layanan BPJS Kesehatan dalam rapat kerja, Rabu (12/2). Kritik utama mencakup minimnya sosialisasi tentang kriteria kegawatdaruratan dan birokrasi administrasi yang dinilai menyulitkan masyarakat.

Komisi I DPRD Tanah Bumbu mengajukan tiga tuntutan untuk perbaikan layanan BPJS Kesehatan:

1. Meningkatkan sosialisasi mengenai jenis penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan melalui media sosial, pers, dan perangkat desa.

2. Menempatkan petugas BPJS di RS Amanah Husada untuk memberikan informasi langsung kepada pasien, agar tidak hanya bergantung pada pihak rumah sakit.

3. Menjamin kepesertaan BPJS bagi ibu melahirkan di dalam maupun luar daerah, selama masih terdaftar sebagai peserta.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Mahruri, menegaskan bahwa mereka akan memantau realisasi tuntutan ini. Jika tidak ada kemajuan, BPJS Kesehatan akan dipanggil kembali untuk evaluasi.

Kritik ini muncul setelah kasus pasien IGD RS Amanah Husada yang dikenakan tarif umum karena dianggap tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan. Pasien tersebut telah sakit tiga hari, tidak bisa makan, dan dalam kondisi lemah, tetapi tetap tidak mendapatkan layanan BPJS.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, menilai bahwa masalah utama ada pada keterbatasan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Banyak warga memilih langsung ke rumah sakit karena sulit mendapatkan pelayanan optimal di FKTP.

Menanggapi kritik ini, Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu, Adi Suci Guntoro, menjelaskan bahwa standar kegawatdaruratan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018. Pasal 3 dalam regulasi ini menyebutkan bahwa kondisi gawat darurat mencakup situasi yang mengancam nyawa, gangguan pernapasan, serta penurunan kesadaran.

“Pasien akan diperiksa dokter terlebih dahulu untuk menentukan tingkat kegawatdaruratannya,” ujar Adi. Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan FKTP sebagai garda terdepan layanan kesehatan.

Baca Juga  Pisah Sambut Dandim 1022, Bupati Tanbu Zairullah Azhar Harapkan Sinergitas Terus Ditingkatkan

Direktur RS Amanah Husada, dr. Syaifullah, mendukung usulan DPRD dan meminta BPJS Kesehatan meningkatkan sosialisasi hak dan kewajiban peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu menyambut baik kritik dan saran yang disampaikan. “Semoga ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Tanah Bumbu,” katanya.[jon

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini