BATULICIN,GK – DPRD Tanah Bumbu mengambil peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah melalui kebijakan berbasis penelitian dan inovasi. Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/3/2025), para wakil rakyat membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah sebagai upaya menciptakan landasan hukum yang kokoh untuk pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan bahwa kebijakan riset dan inovasi benar-benar bisa diimplementasikan secara efektif.
DPRD Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menjadi lembaga pengesahan aturan, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan kebijakan yang dibuat mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD akan mengkaji Raperda ini dengan sebaik-baiknya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan di lapangan,” tegas Syabani Rasul dalam rapat tersebut.
Peran DPRD sangat vital dalam menyusun regulasi yang tidak hanya sesuai dengan peraturan pusat, tetapi juga relevan dengan kebutuhan lokal. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan setiap kebijakan yang berbasis penelitian dan inovasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
DPRD Tanah Bumbu memahami bahwa riset dan inovasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai sektor. Oleh karena itu, Raperda ini mengatur keterlibatan pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem riset yang sinergis.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu, Eryanto Rais, membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang menekankan pentingnya riset dalam meningkatkan daya saing daerah.
“Riset dan inovasi akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang kita hadapi,” ujar Bupati dalam sambutannya.
DPRD Tanah Bumbu berkomitmen untuk mengawasi jalannya kebijakan ini agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Peningkatan infrastruktur riset, pendanaan yang transparan, dan penguatan sumber daya manusia menjadi beberapa aspek yang menjadi perhatian utama DPRD dalam pembahasan Raperda ini.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan penuh dari DPRD, Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat menjadi daerah yang unggul dalam inovasi dan riset. Hal ini bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga tentang menciptakan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya dukungan dari semua pihak, Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam riset dan inovasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, menandakan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun masa depan Tanah Bumbu yang lebih maju.
Dengan langkah tegas DPRD dalam mengawal kebijakan ini, Tanah Bumbu berambisi menjadi daerah yang tidak hanya beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetapi juga menjadi pelopor dalam pembangunan berbasis riset dan inovasi di tingkat daerah.