KOTABARU, Sebuah rumah di Desa Gunung Sari RT. 006 RW. 002 Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, mengalami kebakaran pada Senin, (8/7/2024) siang.
Peristiwa kebakaran terjadi saat pemilik rumah, yang bernama Heariyani, sedang pergi bekerja. Kebakaran diketahui pertama kali oleh warga yang melihat asap tebal dan api yang berkobar dari dalam rumah.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Kotabaru, AKP Suroto, S.H.saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 Wita ketika pemilik rumah, Haeriyani, sedang tidak berada di rumah karena sedang bekerja,” ungkap AKP Suroto.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Haeriyani mendapat kabar dari masyarakat bahwa rumahnya telah terbakar. Haeriyani tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA dan menemukan pemadam kebakaran sedang berupaya memadamkan api.
Menurut laporan sementara kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.
Namun, penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran.
Dugaan sementara penyebab kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari kabel induk di bagian tengah rumah, yang kemudian menyebar setelah terjadi ledakan dari tabung gas LPG 3 kg.
Akibatnya, rumah tersebut ludes terbakar dengan kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 60 juta.
Setelah menerima laporan kebakaran, anggota Satuan Samapta Polres Kotabaru segera dikerahkan ke lokasi untuk membantu Polsek Pulau Laut Utara dalam pengamanan dan penanganan kebakaran. Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta memasang police line untuk menjaga status quo penyelidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” imbuhnya. [Ril/Saleh/Yandi].