Beranda Kriminal Ditemukan BB 14,2 Gram Sabu, Residivis Ini Kembali Diciduk Satresnarkoba Tanbu

Ditemukan BB 14,2 Gram Sabu, Residivis Ini Kembali Diciduk Satresnarkoba Tanbu

2
0

BATULICIN, genpikalsel.com – Lelaki berinisial KC (51) kembali harus merasakan dinginnya ubin ruang tahanan Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

KC, warga asal Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Batulicin, Tanbu ini kembali tersandung perkara narkotika.

Residivis kasus yang sama ini ditangkap saat sedang makan di sebuah rumah di Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu, pada Kamis, (5/1/2023) sekira jam 13.00 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, saat dikonfirmasi membenarkan ungkap perkara tindak pidana narkotika tersebut.

“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar14,2 gram, ditemukan di dalam kaleng di dalam kamar,” kata AKP Saryanto, Minggu, (8/1/2023) melalui pesan rilisnya.

Dari tersangka, turut diamakankan uang tunai, dan barang lainnya yang berkaitan dengan perkara itu sebagai barang bukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka KC ini adalah pemakai sekaligus pengedar,” terangnya.

“Jadi tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tanbu, guna mengikuti serangkaian proses hukum lebih lanjut. [JN]

banner 336x280
Baca Juga  Gegara Rebutan Cewek, Seorang Mahasiswa Dianiaya Dengan Sajam, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini