BATULICIN, GK – Seorang pria ber inisial AH 22 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengamuk dan melukai seorang penagih utang dengan sebilah pisau. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (5/11/2024) di Gang Biduri RT. 04 Desa Persiapan Sungai Danau Raya, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Korbannya pria inisial SR (34), warga Jalan Provinsi Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui itu menderita luka di bagian tangan akibat sabetan pisau dari pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku AH yang merupakan warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui tersebut ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Satui dihari yang sama.
“Sekitar pukul 22.00 Wita anggota berhasil mengamankan pria berinisial AH yang merupakan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut,”kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.
Pelaku lanjut Jonser, diamankan
di Gang Biduri RT. 04 Desa Persiapan Sungai Danau Raya, Kecamatan Satui, dengan barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan menyerang korban.

Jonser menjelaskan, kronologis peristiwa penganiyaan itu terjadi tepat di rumah pelaku yang berawal saat itu korban SR datang kerumah terlapor untuk menagih kredit handphone (HP), namun terlapor belum bisa membayar.
Saat itu terlapor merasa jengkel karena ditagih terus menerus kemudian terlapor pergi ke dapur rumahnya mengambil 1 bilah senjata tajam jenis pisau dapur.
Kemudian, pada saat pelapor mau pulang kemudian terlapor langsung mengejar pelapor di depan rumah terlapor dengan menggenggam pisau dapur di tangan kanannya, kemudian terlapor sempat mau menusukkan pisau tersebut ke arah pelapor namun tidak kena karena ditahan oleh tangan sebelah kanan pelapor.
Saat itu juga pelapor dan terlapor terjatuh sampai masuk ke dalam parit di depan rumah, terlapor kala itu sempat memindahkan pisau ke tangan sebelah kiri. Akan tetapi pada waktu itu warga yang mendengar ada keributan datang melerai pertikaian itu.
“Jadi dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka di tangan bagian jari jempol sebelah kanan dan kemudian melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut ke Polsek Satui untuk proses selanjutnya,” pungkas Jonser.[jon