KOTABARU, GK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan membuat Program Perlindungan Untuk Pekerja Rentan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kotabaru, H Sugian Noor mengumumkan kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, meluncurkan program BPJS khusus untuk pekerja rentan, terutama pekerja non-penerima upah.
“Program inovatif ini, dijadwalkan pada tahun 2024, bertujuan memberikan dorongan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar H Sugian Noor, Kamis, (28/12/2023) di Kotabaru.
“Langkah ini sesuai dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucap Sugian, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan BPJS bagi pekerja rentan.
“Pekerja rentan, yang sering bekerja dalam lingkungan tidak aman, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan rendah, menjadi fokus program ini.” imbuh dia.
Program ini sudah lama berjalan, sambungnya. “Namun, kendala mereka yang pekerja rentan ini sering sekali kesulitan membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan, oleh karena itu pemerintah membantu membayarkan biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.”
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kotabaru, Sugian Noor, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dirancang melindungi tenaga kerja dari risiko pekerjaan.
Dalam konteks pengentasan kemiskinan di Kotabaru, program ini dianggap sebagai terobosan yang signifikan.
“Mengikutsertakan para pekerja rentan ini dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan salah satu upaya terobosan dalam pengentasan kemiskinan di Kotabaru,” ungkap Sugian Noor.
Sugian Noor mengajak pekerja rentan, agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar merasakan manfaatnya saat program ini berjalan pada tahun 2024.
Sementara, Dinas ketenagakerjaan Kotabaru mendapat sambutan positif, khususnya dari salah satu warga, Nasrul , seorang nelayan di Perumnas Rampa Baru, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Nasrul menyambut baik program ini, mengatakan akan memberikan bantuan nyata terutama dalam mendapatkan akses pelayanan ketika suatu saat terjadi kecelakaan kerja, tapi saya berharap kita semua dijauhkan dari segala marabahaya.
“Setidaknya kita tidak perlu khawatir dan bingung ketika akan berobat nanti, intinya yang penting kita sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan yang gratis dibayarkan langsung oleh pihak Dinas ketenagakerjaan” pungkasnya nasrul. [Yandi].