KOTABARU,GK – Dalam upaya memperkuat tata kelola pembangunan daerah yang berbasis data, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data sektoral perangkat daerah melalui aplikasi e-Walidata yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 28 hingga 30 April 2025, bertempat di lantai 3 Kantor Diskominfo Kotabaru.
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M., menegaskan bahwa kualitas data merupakan fondasi penting dalam mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan yang tepat sasaran.
“Langkah ini kami tempuh untuk memastikan bahwa data yang dihimpun dari seluruh SKPD benar-benar valid, akurat, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai Walidata daerah, Diskominfo turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru selaku instansi pembina data, guna menjamin mutu, konsistensi, dan kelengkapan data yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah.
Aplikasi e-Walidata berperan strategis sebagai pintu awal dalam proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi melalui SIPD. Sistem ini mencakup rangkaian tahapan mulai dari pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data dan informasi pembangunan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh produsen data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Melalui verifikasi dan validasi ini, diharapkan setiap kebijakan pembangunan yang dirumuskan dapat berpijak pada data yang kuat, terpercaya, dan mudah diakses oleh para pemangku kepentingan.
Redaksi
www.genpikalsel.com media online terpercaya, serta memberikan informasi akurat dan berkualitas ke masyarakat luas.
Tidak ada komentar