KOTABARU,GK – Dipercaya menjadi Kapolsek Sungai Loban wilayah Hukum Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Ipda Kitty Tokan mengatakan siap melaksanakan amanah dengan baik dan merawat kepercayaan ini dengan baik dan penuh tanggungjawab untuk melayani masyarakat.
Ipda Kitty Tokan yang sebelumnya adalah KBO Reskrim Polres Kotabaru mengucapkan salam perpisahan, usai serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, Jumat, (12/1/2024).
Tentunya ia siap menjalankan amanah baru sebagai Kapolsek Sungai Loban setelah belasan tahun berada di Satreskrim Polres Kotabaru.
Selain itu,Jabatan sebagai Kapolsek, merupakan tantangan baru dan ia siap menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan Keamanan Ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Hari ini saya mendapat amanah baru sebagai Kapolsek Sungai Loban. Saya siap menjalankan tugas yang tak lepas dari arahan dan bimbingan bapak Kapolres, Kapolda dan bapak Kapolri, ” katanya.
Terlebih lagi saat ini menghadapi Pemilu 2024, ia akan mengajak seluruh lapisan masyarakat teruma di wilayah hukum Polsek Sungai Loban agar bisa menjaga situasi agar tetap tertib, aman, damai dan lancar.
Pengabdian di Polres Kotabaru selama 16 tahun. Yang mana berdinas di fungsi Reskrim 14 tahun jabatan kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara dan terakhir sebagai KBO reskrim selama 3 tahun di Polres Kotabaru.
Selama berkarir di kepolisian hingga sekarang, Ipda Kitty, tak lepas dari fungsi Reskrim sehingga sudah berbagai macam kasus telah ia tangani.
Adapun prestasi ungkap kasus KBO Reskrim tersebut dari salah satu masing-masing Unit Reskrim Polres Kotabaru, diantaranya :
Unit Krimum
- Tahun 2020, Pengungkapan kasus penipuan modus Arisan Bodong kerugian 1,4 M.
-Tahun 2021, Pengungkapan kasus pinjaman online dengan melibatkan tersangka WNA. - Tahun 2022, Pengungkapan kasus pencurian berantai dengan 18 TKP.
-Tahun 2023, Pengungkapan kasus penipuan dengan modus menjadi perempuan Profesi Dokter dengan kerugian 700 juta dan Pengungkapan kasus pembunuhan tercepat wanita dalam gorong.
Unit krimsus
- Tahun 2020 Penghargaan kapolda ungkap kasus tindak pidana Ujaran Kebencian dan SARA dalam UU ITE an. Tsk Despianoor.
- Tahun 2022 Ungkap Kasus pertambangan emas ilegal di sungai durian.
- Tahun 2023 Penanganan laka kerja wna di PT Qimfa.
Unit PPA
- Tahun 2021 Pengungkapan Kasus pembuangan Bayi di Jalan Pelindo III oleh Ibu kandung.
- Prestasi Tahun 2021 Pengungkapan dan penanganan kasus anak terbanyak di tingkat polda dalam 6 bulan oleh MURI
- Tahun 2023 pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur dilakukan oleh kakek berusia 75 tahun an. Tsk Masra.
Unit tipikor
- Tahun 2022 pengembalian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dari bulan november 2021 s/d nopember 2022 sebesar Rp. 512.960.805.
Dari banyaknya pengungkapan kasus, Itulah salah satu dari beberapa Prestasi ungkap kasus KBO Reskrim Polres Kotabaru dari masing-masing Unit Reskrim Polres Kotabaru. [yandi].