Beranda Tanah Bumbu Dinsos Tanbu Temukan ODGJ Terlantar Dari Luar Daerah Tanah Bumbu 

Dinsos Tanbu Temukan ODGJ Terlantar Dari Luar Daerah Tanah Bumbu 

2
0

Ilustrasi ODGJ. Foto : Istimewa.

BATULICIN, Sejak bulan Januari sampai dengan Mei 2023, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel, telah melakukan penanganan setidaknya 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas.

Dari 10 orang yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut, 5 orang diantaranya merupakan ODGJ terlantar yang berasal dari luar Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinsos Tanbu, Basuni melalui Kabid Rahabilitasi Sosial, Maulidah, di kantornya kepada wartawan Genpikalsel.com, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, ODGJ yang terlantar tersebut kebanyakan merupakan warga luar daerah Tanah Bumbu yang tidak mempunyai identitas.

“Kalau ODGJ dari luar daerah tadi, kemungkinan menumpang transportasi umum kemudian tersesat di Tanah Bumbu dan tidak tahu arah pulang. Kita tahu bahwa Tanah Bumbu secara geografis sangat strategis serta mempunyai pelabuhan yang memudahkan orang untuk mampir di sini,” ujar Maulidah.

Kepala Dinsos Tanbu, Basuni didampingi Kabid Rahabilitasi Sosial, Maulidah. Foto: Joni

Maulidah juga menjelaskan bahwa ditemukannya ODGJ biasanya karena adanya laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut kemudian petugas Dinsos Tanbu turun kelapangan bersama Dinkes, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penanganan.

“ODGJ terlantar yang telah kita temukan selalu kita lakukan penelusuran keluarga melalui group se Provinsi Kalsel terlebih dahulu. Namun apabila di gruop itu juga tidak ada yang mengetahui keberadaan keluarga ODGJ tadi, maka selanjutnya ODGJ kita bawa ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan perekaman biometrik melalui mata,” terangnya.

Melalui perekaman itulah akan ditemukan identitas serta keluarga dari ODGJ terlantar tadi. Kemudian setelah diketahui kelurga dan identitas ODGJ, kita langsung berkoordinasi dengan Dinsos setempat untuk reunifikasi” imbuh Maulidah.

“Saya berpesan kepada masyarakat, apabila ada warga Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan ODGJ, tolong diperhatikan serta tetap dilindungi. Mari bersama-sama mengawasi mereka yang dengan gangguan jiwa. Penanganan ODGJ bukan hanya ranah Dinas Sosial, namun masyarakat dan pemerintah desa juga berperan terhadap warganya yang mengalami orang gangguan jiwa tadi,” jelas Mulidah.

Baca Juga  Ini Harapan Bupati Tanbu Dalam Kegiatan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

“Jadi saya juga memberitahukan kepada masyarakat bahwa penanganan Dinas Sosial yang sebenarnya adalah penanganan terhadap ODGJ terlantar yang tidak diketahui identitas dan keluarganya. Sedangkan untuk ODGJ yang masih mempunyai keluarga, penanganan diarahkan langsung ke puskesmas dengan dukungan dari keluarganya terelsebut,”pungkas Maulidah [joni

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini