KOTABARU, GK, Perbaikan jalan dan Pondasi jembatan di jalan raya Stagen, km 10, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara akan secepatnya ditangani .
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru, Dr. Suprapti Tri Astuti.
Kendati demikian menurut Kadis PUPR Kotabaru itu, perbaikan tetap harus melalui prosedur.
“Karena status jembatan merupakan aset dari kementerian PUPR dan masuk dalam ruas jalan Nasional ,” ujar Suprapti Tri Astuti saat dikonfirmasi genpikalsel.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (31/1/2024).
Suprapti Tri Astuti menjelaskan, bahwa
jalan jalur tersebut sebagai akses bagi warga untuk beraktifitas sehari-hari.
Menurut Suprapti dirinya sudah berkomunikasi ke pihak Balai mengenai jembatan tersebut, supaya bisa secepatnya ditangani.
Suprapti mengatakan, bahwa pondasi pinggir jembatan itu juga nampak tergerus sehingga membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.
Astuti menjelaskan, bahwa penanganan akses perbaikan jalan ataupun jembatan masing-masing ada kewenangannya.
“Untuk pondasi pinggir jembatan tersebut adalah masuk kewenangan balai jalan, karena berada di ruas jalan nasional, tetapi Dinas PUPR Kotabaru sebelumnya sudah mengkomunikasikan dengan pihak balai dan katanya akan segera ditindaklanjuti,” tuturnya
Dia menjelaskan, jika statusnya yang rusak ini merupakan jalan kabupaten maka kewenangan dan penangananya merupakan kewajiban dari dinas PUPR kotabaru, namun
apabila jalan tersebut statusnya adalah jalan Nasional maka itu adalah kewajiban dari kementerian PUPR, dalam hal ini balai besar jalan XI wilayah kalsel.
“Jadi untuk pondasi jembatan pinggir jalan raya itu adalah masuk kewenangan balai jalan, karena berada di ruas Jalan nasional, tetapi Dinas PUPR Kotabaru sudah melakukan upaya untuk mengkomunikasikan dengan pihak balai dan akan segera ditangani,” pungkasnya
Dapat diketahui sebelumnya pondasi jembatan pinggir jalan raya itu dikeluhkan warga dan Kepala Desa Stagen H. Napirin.
Warga dan pihak desa setempat meminta agar jembatan tersebut dapat segera diperbaiki oleh pemerintah yang berwenang agar tidak semakin parah yang berpotensi membahayakan masyarakat. [Yandi]