Diduga Usai Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Disebuah Rumah

BATULICIN, genpikalsel.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah rumah di Gang Aluh Kacil wilayah Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu dan langsung mengamankan dua pemuda.

Kedua Pemuda itu diduga usai melakukan pesta narkoba jenis sabu karna setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (buah) pipet kaca yang masih berisi sabu juga ditemukan 3 paket berisi kristal bening diduga adalah narkotika jenis sabu, Kamis, (14/9/2023) malam.

“Ya benar tim dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Try Hambodo melaluI Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Jumat, (15/9/2023).

Identitas tersangka yang diamankan lanjut Jonser, adalah DP (39), warga Kelurahan Gunungantasari Kecamatan simpang Empat dan HP (37) warga
Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.

Dia menerangkan, bahwa dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,35 gram dan 1(satu) buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, dua buah handphone serta barang bukti lain yang terkait perkara itu.

Penangkapan dua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di lokasi TKP tersebut.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan mendalam kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan DP dan HP.

Keduanya kala itu sedang berada di dalam rumah, yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti
3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya, kemudian setelah di lakukan pengembangan kerumah DP ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip , 1 (satu) buah timbangan digital.

“Jadi untuk kedua tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna mengikuti proses hukum selanjutnya.”pungkas Jonser Sinaga.[joni].

Baca Juga  Edarkan Obat Terlarang, Wanita 39 Tahun Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu di Jalan Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *