Beranda Kriminal Diduga Aniaya Anak Menggunakan Kayu, Perempuan Muda Ini Diciduk Polisi

Diduga Aniaya Anak Menggunakan Kayu, Perempuan Muda Ini Diciduk Polisi

3
0

foto Ilustri Penganiayaan terhadap anak

BATULICIN – Seorang ibu kandung tega melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun. Penganiayaan tersebut menyebabkan nyawa anaknya melayang alias meninggal dunia.

Kejadian itu terjadi pada Senin 31 Nopember 2022 sekitar pukul 15.30 wita, di Desa Mentawakan Mulia Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.

Ayah kandung korban langsung membuat laporan Pasca mendengar kabar bahwa anaknya dianiaya mantan istrinya tersebut.

Kemudian Unit Reskrim Polres Tanbu dibantu Unit Intelkam Polres Tanah Bumbu kemudian mengamankan  Saniah (18) di Jalan Batu Benawa Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 22.20 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto, Selasa (6/12/2022) membenarkan kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.

“Benar korban masih anak berusia 3 tahun bernama Nur Alisa Salsabela alias Salsa,”ujar Saryanto.

Menurut Saryanto, peristiwa tersebut terungkap setelah saat mantan suami tersangka yang bernama M Husnul Arifin, mendapatkan kabar dari mantan istrinya bahwa anaknya masuk rumah sakit lantaran terjatuh didalam selokan.

Kemudian lanjut Saryanto, tersengka mengirimkam video anaknya tersebut yang sudah di rumah sakit. Dalam video tersebut juga memperlihatkan perut korban memar – memar. 

Ayah korban kemudian menanyakan kepada mantan istrinya itu dan menanyakan, apa penyebab anaknya tersebut sampai seperti itu,  pelaku menjawab bahwa anaknya terjatuh di selokan.

“Jadi dikarenakan tidak ada kendaraan dan sudah malam hari, ayah korban mengatakan akan ke rumah sakit pada besok pagi untuk melihat keadaan anaknya tersebut.

Namun tepat pada Selasa 1 November 2022 pukul 09.30 Wita anaknya dinyatakan meninggal pada saat ayah kandung korban sedang menuju ke rumah sakit.

Baca Juga  Satpolairud Polres Tanbu Evakuasi Temuan Mayat MR X di Perairan Laut Bunanti, Begini Ciri-cirinya
Foto Korban. Foto Istimewa.

Saryanto menjelaskan, sesampainya  di rumah sakit ayah korban diberi tahu tetangga yang menceritakan tersangka yang membawa anaknya tersebut ke rumah sakit dan luka memar yang didapat oleh anaknya bukan dikarenakan terjatuh.

Informasi warga ini berbeda dengan keterangan istri yang menyampaikan kepadanya bahwa yang mengantarkan anaknya adalah suami dari mantan istrinya.

Kemudian Ayah korban mencoba menghubungi mantan istrinya kembali, namun nomor hpnya mantan istrinya sudah tidak bisa dihubungi lagi.

“Mengetahui kabar tersebut, ayah korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu, untuk diproses lebih lanjut,” papar Saryanto.

Kemudian Unit Resmob Reskrim langsung bergerak dan mengamakan tersangka di Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

“Jadi setalah ditangkap pelaku dibawa ke Polres Tanah Bumbu, dan pelaku yang berstatus Ibu rumah tangga tersebut mengakui perbutannya, bahwa korban dipukul menggunakan kayu, menurut pelaku, pelaku emosi lantaran korban ingin main keluar rumah dan korban terus menangis sehingga pelaku emosi dan memukulnya dengan kayu. 

“Kini pelaku ditahan di Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,”pungkas Saryanto.[JN]

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini