Dibawah Kepemimpinan Bupati Zairullah di Tanbu Tahun 2023 Sudah Tak Ada Lagi Desa Tertinggal, Begini Penjelasan Kadis PMD

BATULICIN, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, sukses melaksanakan percepatan pembangunan wilayah hingga tidak ada lagi desa berstatus tertinggal di daerah itu berdasarkan status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023.

Sukses Ini tak lepas dari arahan Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar yang selalu memberikan motivasi dukungan serta mengingatkan bahwa yang perlu dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD) Tanah Bumbu pertama adalah Indeks Desa Membangun (IDM).

“Beliau (Bupati Tanbu, Zairullah Azhar) meminta agar tidak adalagi yang namanya desa tertinggal,” ungkap
Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir kepada wartawan genpikalsel.com di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2023).

“Alhamdulilah di tahun 2023 ini, disahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia bahwa di Kabupaten Tanah Bumbu tidak ada lagi desa tertinggal,” beber Samsir.

Samsir menjelaskan, bahwa Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar juga ingin bahwa dari 144 desa ini jangan hanya sekedar staknya disitu saja.

Melalui inovasi, Bupati meminta kepada dinas terkait agar melakukan terobosan inovasi, yaitu pemekaran desa.

Alhamdulilah dari 144 desa lanjut Samsir, ada 27 desa pemekaran, desa pemekaran yang sudah definitif dari 27 desa pemekaran, ada 8 desa.

“Jadi total desa kita meningkat 152 desa ditambah 19 desa persiapan.
Ini semua sudah kita benahi, Insyaallah semua memenuhi persyaratan akan menjadi desa definitif,” ujarnya.

Kemudian masalah batas desa, berdasarkan aturan Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang batas penegasan desa ini. Semua batas desa itu harus disahkan oleh Badan Informasi Geospasial.

“Jadi sejak kepemimpinan Bupati Zairullah Azhar kita sudah kita selesaikan sekitar 15 desa yang sudah disetujui oleh Badan Informasi Geospasial, salah satunya adalah desa pemekaran yang harus dapat persetujuan dari BIG. Oleh karenanya semua desa nantinya di tahun 2023 ini semua desa harus disahkan oleh BIG yang nanti menjadi tugas PR DPMD Tanah Bumbu,” pungkas Orang nomor satu di lingkungan Dinas PMD tersebut. [joni].

Baca Juga  Buka MTQN Tingkat Kabupaten Tanbu, Zairullah:Terimakasih Semua Pihak Yang Turut Mensukseskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *