BATULIN, Insiden penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korbannya terluka terjadi di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, peristiwa tepatnya terjadi di Jalan Provinsi km 168 Rt. 10 Desa Sinar Bulan, pada Minggu, (13/8/2023) dinihari sekitar jam 01.30 Wita.
Korban, pemuda bernama Randi (20) seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Angkasa Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanbu mengalami luka robek di bagjan kepala akibat ditikam dengan senjata tajam (sajam) jenis parang oleh pelaku berinisial MA (20) warga asal Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan ungkap perkara tindak penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan maka pada Hari Senin 14 Agustus 2023 sekitar jam 03.00 Wita anggota Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan MA (20) terduga pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut,” beber Iptu Jonser kepada media genpikalsel.com, Senin, (14/8/2023).
Lanjutnya, selain itu turut diamankan barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang :40 centimeter lebar 4 centimeter beserta dengan sarung yang digunakan oleh pelaku saat menganiaya korban dan selembar baju kaos lengan panjang switer bertuliskan AGHNCK yang dipakai pelaku saat kejadian.
Jonser Sinaga, menguraikan kronologis peristiwa itu, kejadian berawal pada saat korban M Rindi dan saksi sdr Madan berangkat ke kontrakan teman wanitanya atas nama Widya di Gang MGR Desa Sinar Bulan.
Begitu korban sampai di rumah kontrakan tersebut melihat seorang pria tak dikenal (pelaku) yang saat itu sedang memperbaiki kendaraan di sekitar kontrakan Widya.
Karena merasa tidak mengenal dengan pria tersebut, korban tidak menegur dan korban langsung masuk bersama temanya ke kontrakan Sdr. Widya tersebut, korban dan temannya lalu duduk di ruang tengah.
Tak berselang lama tiba-tiba pria (pelaku) yang tak dikenal tersebut datang ke kontrakan Sdr. Widya dengan maksud untuk mencari pisau untuk memperbaiki kendaraannya yang rusak.
Pada saat itu pelaku menoleh ke arah korban dan berkata “Kenapa kamu cangang cangang sangkal kah!” (kenapa kamu liat-liat. Kesal ya!), kala itu pelaku juga mendorong-dorong korban beberapa kali dan akhirnya terjadilah perkelahian dengan tangan kosong.
Perkelahian anatara pelaku dan korban berhasil dilerai saksi-saksi yang ada disitu, dan usai kejadian itu korban dan pelaku pergi meninggalkan rumah Sdri. Widya.
Namun dalam perjalanan korban baru menyadari bahwa handpone (HP) miliknya ketinggalan di rumah kontrakan sdri Widya tadi, lalu korban kembali ke kontrakan Sdri. Widya untuk mengambil HP nya,
Namun begitu sampai di kontrakan sdri. Widya korban kembali bertemu dengan pelaku, yang saat itu sudah membawa sebilah senjata tajam jenis parang.
Saat itu pula lanjut Iptu Jonser Sinaga, pelaku langsung menyerang korban dengan cara mengayunkan parang yang terhunus dari kumpangnya ke arah korban sebanyak 3 (tiga) kali dan mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan luka robek.
“Jadi karna mengalami penganiyaan korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk proses untuk diproses hukum. [joni]