BATULICIN, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu menangkap dua pria yang diduga adalah pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu, 21 Oktober 2023, keduanya diamankan.di sebuah rumah di Desa Al Kautsar Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Identitas kedua pelaku yang diamankan adalah SM (32) dan SMA (18). Keduanya warga Desa Angsana Kecamatan Angsana,” kata Kapores Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, Senin, (23/10/2023).
Keduanya disangkakan telah melakukan tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan 5 KUHP.
Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa pidana ini adalah 1 unit Sepeda Motor Merk Vega ZR warna Biru Dengan Nopol DA 3121 ZW, 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Vega ZR atas nama SAI’IN san 1 (Satu) Buah BPKB Sepeda Motor Vega ZR atas nama SAI’IN.
“Dari hasil penyidikan peristiwa pidana diketahui terjadi pada Kamis tanggal 6 Oktober 2023 sekira jam.20.00 Wita dengan TKP di sebuah rumah di
RT.06 Desa Angsana Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,” kata Jonser menguraikan kronologis kejadian.
Lanjut Jonser, pada awalnya sepeda motor tersebut terparkir di depan teras rumah milik korban pelapor namun saat itu pelapor tidak ada di rumah pelaku mencoba masuk dan mencongkel jendela rumah milik pelapor.
Saat itu pelaku langsung masuk kedalam rumah tersebut dan mengambil 2 buah golok/parang yang ada di dalam rumah tersebut serta pelaku juga membawa kabur Sepeda Motor Merk Vega ZR yang terparkir di depan rumah milik korban pelapor.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP.4.000.000 (Empat Juta Rupiah) dan korban langsung melapor kepolsek Angsana untuk ditindak lanjuti.” pungkas Jonser Sinaga.[joni