Bupati Tanbu Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan Se-Kabupaten

BATULICIN, Acara pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten dan FKDM kecamatan se-kabupaten Tanah Bumbu periode 2022-2025,digelar di ruang kerja Bupati Tanbu, Rabu (3/5/2023)

Pengukuhan dipimpin oleh Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar, dihadiri dan disaksikan Sekda H Ambo Sakka serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri serta sejumlah camat.

Kegiatan diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Tanah Bumbu.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan FKDM dan diiringi ucapan sealamat sejumlah kepala SKPD lingkup Tanbu.

Kepala Kesbang Pol Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara Kewaspadaan dini masyarakat.

“Diharapkan FKDM menjadi mata dan telinga pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait berbagai hal ancaman terhadap kehidupan masyarakat di Bumi Bersujud,” ujarnya.

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di Tanah Bumbu,” tambah Nahrul.

FKM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah.

Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Dalam hal ini Pemkab Tanbu telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kabupaten Tanah Bumbu nomor 188.46/522/ Kesbangpol/ 2022, dan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kecamatan nomor : 188.46/392/ Kesbangpol/2022.

Baca Juga  Mampir Ngopi di Pasar Manunggal, Andi Rudi Latif Disambut Antusias Pedagang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *